Kehadiran Sibad sudah diwakilkan kuasa hukum dan humas dari Nagaswara sebagai pihak yang memberikan job nyanyi di acara tersebut.
Senin (20/1/2020) kemarin penyidik Polda Jatim telah menjadwalkan dua orang artis penyanyi; Pinkan Mambo dan Siti Badriah untuk diperiksa terkait keterlibatannya dalam pusaran investasi bodong Memiles yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar.
Namun, agenda pemeriksaan itu hanya dihadiri oleh Pinkan Mambo.
Mantan pasangan duet Maia Estianty ini datang lebih awal sekitar pukul 06.00 WIB di Mapolda Jatim, tiga jam sebelum waktu pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB.
Baca: Barbie Kumalasari Kembali Tak Temani Sidang, Galih Ginanjar Ungkap Rindu
Baca: Penampakan Rumah Almarhumah Mantan Istri Sule di Cileunyi: Gelap, Kotor, dan Tak Terurus
Sedangkan Siti Badriah, pelantun lagu hits 'Syantik' tak kunjung tiba ke Mapolda Jatim.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, agenda pemeriksaan terhadap pelantun lagu hits 'Syantik' itu ditunda.
Ia belum tahu apa alasan Siti Badriah tak memenuhi panggilan penyidik.
Namun, Trunoyudo mengaku, kuasa hukum pihak Siti Badriah telah menghubungi pihak penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, untuk menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan dikemudian hari.
"Tadi kuasa hukumnnya datang mengonfirmasi pada penyidik, hasilnya seperti apa, nanti tunggu perkembangan dengan penyidik," katanya pada awakmedia di Mapolda Jatim, Senin (20/1/2020).
Hari Ini Tata Janeeta dan Regina Dipanggil
Sederet artis masih akan didatangkan Polda Jatim untuk pemeriksaan kasus investasi bodong MeMiles ini.
Selasa (21/1/2020) hari ini, diperkirakan bakal ada dua artis yang bakal diperiksa penyidik.
Keduanya merupakan artis wanita bernama; Tata Janet dan Regina.
"Besok kami akan lakukan pemeriksaan, publik figur 2 nama; TJ dan R," tuturnya.
Sedangkan, Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau lazim dikenal Ari Haryo Sigit (AHS), putra pertama dari Sigit Hardjojudanto, atau cucu dari Presiden Kedua RI, zaman orde baru, Soeharto, bakal diperiksa penyidik pada Rabu (22/1/2020) besok.