News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Investasi Bodong

Kata Pihak Siti Badriah Tentang MeMiles, Hanya Dikontrak Nyanyi Pakai Baju Merah

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siti Badriah saat ditemui di acara ulang tahun ke-18 Transmedia, di Trans Studio Mall Cibubur, Sabtu (14/12/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siti Badriah mengelak disebut terlibat menjadi bagian dalam perusahaan investasi MeMiles. Ia pun menceritakan tentang perkenalannya dengan bisnis yang diduga bodong ini,

Dikatakan asistennya, Uci. Siti Badriah yang akrab disapa Sibad itu hanya memenuhi panggilan untuk manggung bernyanyi di acara tersebut.

"Kita juga nggak terlibat. Ngisi acara doang di acara itu," ucap Uci saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (20/1/2020).

"Isi acara jadj bintang tamu. Sebulan lalu kayaknya belum lama banget di Kelapa Gading," bebernya.

Dikatakan juga bahwa Siti Badriah tak menjadi bagian dari perusahaan investasi bodong MeMiles.

Saat mengisi acara, pelantun lagu Berondong Tua itu hanya diarahkan untuk menyapa para tamu undangan.

Baca: 12 Hari Autopsi Jenazah Lina Mantan Istri Sule, 23 Januari Sudah Ada Hasilnya? Ini Penjelasan Polisi

Baca: Mengapa Siti Badriah Mangkir dari Panggilan sebagai Saksi Kasus MeMiles? Ini Penjelasan Asisten

Deretan Artis Diduga Terlibat Investasi Bodong MeMiles, Judika dan Puluhan Artis Bakal Diperiksa (Tangkapan Layar instagram)

"Aku dijelasin sama LOnya waktu itu jam 1 siang ya dia cuman bilang 'mba nanti datang dari arah situ (bagian panggung) ya menyapa penonton' gitu aja terus baru denger ternyata tempat itu investasi bodong," katanya.

Uci juga mengatakan bahwa dalam acara tersebut tak ada yang menawarkan dirinya maupun Sibad untuk ikut bergabung dalam investasi di MeMiles.

"Cuman dibriefing nyanyi. Ini nanti dipanggil buat nyanyi," ujarnya.

Baca: Belum Penuhi Panggilan Polisi, Ini Reaksi Judika Saat Ditanya Investasi Bodong MeMiles

Baca: Selasa Ini Polda Jatim Rencananya Periksa Tata Janeeta Terkait Investasi Bodong MeMiles

Terkait bayaran yang diterima Siti Badriah, Uci mengatakan Sibad dibayar secara profesional bukan dengan saldo top up investasi di MeMiles.

"Bukan (dibayar saldo top up). Karena kontrak kerjanya Nagaswara itu kan. Jadi ini dari meeting, ini juga dadakan buat isi acara Memiles," bebernya.

"Ya udah kita dateng, katanya pakai baju merah, durasi sejam, nyanyi biasa 7 lagu itu aja," lanjutnya.

Diva dangdut Siti Badriah tampil pada peluncuran CD kompilasi Jagonya Dangdut, di Jakarta, Selasa (29/10/2019). Kompilasi tersebut berisikan lagu-lagu terbaik dari diva dangdut yang sudah terbukti kualitas dan performanya di industri musik. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Dipanggil Bareng Pinkan Mambo, Sibad Tak Penuhi Panggilan Polisi
Siti Badriah tak hadiri panggilan Polda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan pada Senin (20/1/2020).

Kehadiran Sibad sudah diwakilkan kuasa hukum dan humas dari Nagaswara sebagai pihak yang memberikan job nyanyi di acara tersebut.

Senin (20/1/2020) kemarin penyidik Polda Jatim telah menjadwalkan dua orang artis penyanyi; Pinkan Mambo dan Siti Badriah untuk diperiksa terkait keterlibatannya dalam pusaran investasi bodong Memiles yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar.

Namun, agenda pemeriksaan itu hanya dihadiri oleh Pinkan Mambo.

Mantan pasangan duet Maia Estianty ini datang lebih awal sekitar pukul 06.00 WIB di Mapolda Jatim, tiga jam sebelum waktu pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB.

Baca: Barbie Kumalasari Kembali Tak Temani Sidang, Galih Ginanjar Ungkap Rindu

Baca: Penampakan Rumah Almarhumah Mantan Istri Sule di Cileunyi: Gelap, Kotor, dan Tak Terurus

Pinkan Mambo saat keluar dari dalam ruang penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (20/1/2020). (SURYA.co.id/Luhur Pambudi)

Sedangkan Siti Badriah, pelantun lagu hits 'Syantik' tak kunjung tiba ke Mapolda Jatim.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, agenda pemeriksaan terhadap pelantun lagu hits 'Syantik' itu ditunda.

Ia belum tahu apa alasan Siti Badriah tak memenuhi panggilan penyidik.

Namun, Trunoyudo mengaku, kuasa hukum pihak Siti Badriah telah menghubungi pihak penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, untuk menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan dikemudian hari.

"Tadi kuasa hukumnnya datang mengonfirmasi pada penyidik, hasilnya seperti apa, nanti tunggu perkembangan dengan penyidik," katanya pada awakmedia di Mapolda Jatim, Senin (20/1/2020).

Hari Ini Tata Janeeta dan Regina Dipanggil
Sederet artis masih akan didatangkan Polda Jatim untuk pemeriksaan kasus investasi bodong MeMiles ini.

Selasa (21/1/2020) hari ini, diperkirakan bakal ada dua artis yang bakal diperiksa penyidik.

Keduanya merupakan artis wanita bernama; Tata Janet dan Regina.

"Besok kami akan lakukan pemeriksaan, publik figur 2 nama; TJ dan R," tuturnya.

Sedangkan, Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau lazim dikenal Ari Haryo Sigit (AHS), putra pertama dari Sigit Hardjojudanto, atau cucu dari Presiden Kedua RI, zaman orde baru, Soeharto, bakal diperiksa penyidik pada Rabu (22/1/2020) besok.

Beserta, Istrinya, Frederica Francisca Callebaut, dan ibunya, Ilsye Anneke Ratnawati.

"Itu hanya sebagai saksi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus investasi bodong berbasis aplikasi 'Memiles' yang dijalankan 'PT Kam and Kam', Jumat (3/1/2020).

Perusahaan yang berkantor di kawasan Sunter Jakarta itu, baru berumur delapan bulan.

Namun sudah memiliki sedikitnya 264.000 orang member aplikasi, dan dalam kasus ini diperoleh total kerugian sekitar Rp 761 Miliar.

Kasus tersebut mulai masuk tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Desember 2019 silam.

Hasilnya, dua orang petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Jumat (3/1/2020).

Delapan hari pasca kasus tersebut dirilis, Ditreskrimsus Polda Jatim kembali merilis dua tersangka baru, yakni Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT, Jumat (10/1/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini