News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Investasi Bodong

Kemarin Siti Badriah Mangkir, Hari Ini Tata Janeeta dan Regina Gak Nongol-nongol

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download Lagu Penipu Hati Milik Tata Janeeta

TRIBUNNNEWS.COM, SURABAYA - Setelah Siti Badriah mangkir saat akan diperiksa oleh Polda Jatim, pada Senin (20/1/2020) terkait investasi bodong Memiles, dua artis lainnya hari ini, Selasa (21/1/201) Tata Janeeta dan regina pun tidak nongol-nongol saat dijadwalkan untuk diperiksa.

Hari Selasa (21/1/2020) ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang publik figur artis.

Di antaranya penyanyi grup vokal 'Mahadewi' Shinta Dewi alias Tata Janeeta (TJ) dan Regina (R).

Mereka diduga terlibat dalam pusaran investasi bodong MeMiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar.

Pantauan Surya.co.id, namun hingga pukul 10.30 WIB, keduanya belum tampak di Mapolda Jatim.

"Belum hadirnya publik figur yang sudah diagendakan pemeriksaan hari ini, batal lantaran yang bersangkutan sibuk dengan aktivitasnya,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Selasa (21/1/2020).

Baca: Tak Merasa Terganggu Disebut Terlibat Investasi Bodong MeMiles, Siti Badriah Cuek Lakukan Hal Ini

Baca: Kata Pihak Siti Badriah Tentang MeMiles, Hanya Dikontrak Nyanyi Pakai Baju Merah

Baca: Selasa Ini Polda Jatim Rencananya Periksa Tata Janeeta Terkait Investasi Bodong MeMiles

Kendati begitu, penyidik akan terus berupaya memanggil kedua publik figur tersebut untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam investasi bodong tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus investasi bodong berbasis aplikasi MeMiles yang dijalankan PT Kam and Kam pada Jumat (3/1/2020).

Perusahaan yang berkantor di kawasan Sunter Jakarta itu, baru berumur delapan bulan. Namun sudah memiliki sedikitnya 264.000 orang member aplikasi dan dalam kasus ini diperoleh total kerugian sekitar Rp 761 Miliar.

Kasus tersebut mulai masuk tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Desember 2019 silam.

Hasilnya, dua orang petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Jumat (3/1/2020).

Delapan hari pasca kasus tersebut dirilis, Ditreskrimsus Polda Jatim kembali merilis dua tersangka baru, yakni Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT, Jumat (10/1/2020).

Kemudian, dua pekan pasca rilis kasus, penyidik kembali mengungkap tersangka kelima, bernama Sri Wiwit (SW) yang bertugas sebagai penyalur barang hadiah bonus (Reward) ke member, Kamis (16/1/2020).

Penyelidikan masih terus akan berlanjut, kabarnya empat orang publik figur artis dan seorang pejabat pemerintahan diperiksa penyidik.

Mereka adalah Eka Deli, Marcelo Tahitoe alias Ello, Adjie Notonegoro, Judika dan Kadivpas Kemenkum HAM Riau, Maulidi Hilal.

Eka Deli dan Ello telah diperiksa awal pekan lalu, terungkap bahwa masing-masing mengaku mendapatkan mobil sebagai reward.

Termasuk Maulidi Hilal yang semula mengaku mendapat empat mobil, ternyata hanya mendapat dua mobil, yakni Mistubitsi Pajero Sport dan Toyota Fortuner.

Setelah diperiksa, ketiganya kooperatif dengan penyidik untuk mengembalikan mobil mereka.

Namun fakta lain mengungkapkan, Eka Deli diketahui mengkoordinir sedikitnya 15 orang artis lain.

Dari 15 orang daftar artis yang diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong itu adalah AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, MT, C, ED, D, L dan M.

Kabarnya, MJ ini merupakan seorang penyanyi wanita yang juga tercatat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).

Sedangkan, D, L dan M merupakan satu kelompok musik atau band.

Penyidik bakal menjadwalkan agenda pemeriksaan sebagai saksi pada 15 orang artis itu ke Mapolda Jatim, dalam waktu dekat.

Senin (20/1/2020) kemarin, Pinkan Mambo menjadi artis pertama dalam daftar ajakan Eka Deli yang diperiksa penyidik.

Lima jam dicecar 30 pertanyaan, penyanyi berkarakter suara sengau yang khas itu, mengaku tak pernah berminat mengikuti bisnis Memiles, apalagi sampai menjadi member.

Tak berhenti disitu, ternyata pusaran investasi bodong itu juga menyeret sejumlah anggota keluarga Mantan Presiden Kedua RI, Soeharto.

Yakni Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau lazim dikenal Ari Haryo Sigit (AHS), dia adalah putra pertama dari Sigit Hardjojudanto dan Elsje Anneke Ratnawati atau cucu dari Presiden zaman orde baru, Soeharto.

Tak cuma AHS saja yang dipanggil Polda Jatim. Istri AHS, bernama Frederica Francisca Callebaut dan ibunya, Ilsye Anneke Ratnawati juga bakal diperiksa penyidik, Rabu (22/1/2020) mendatang. (Luhur Pambudi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dua Artis yang Bakal Diperiksa Polda Jatim Terkait Investasi Bodong MeMiles Tak Kunjung Hadir

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini