News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Istri Sule Meninggal

Kata Kuasa Hukum Saksi yang Mandikan Jenazah Lina,Polisi Pakai Pasal Dugaan Pembunuhan Berencana

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penggalian kembali makam Lina Jubaedah, mantan istri Sule sekaligus ibu penyanyi Rizky Febian, Kamis (8/1/2020). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Rizky Febian sempat mencurigai adanya luka lebam pada jenazah sang ibu, Lina Zubaedah, yang meninggal dunia pada 4 Januari 2020 lalu. Benarkah kematian Lina tak wajar?

Rizky Febian lantas mendatangi Polrestabes Bandung pada 6 Januari 2020 guna membuat laporan polisi atas kejanggalan kematian Lina Zubaedah.

Menindaklanjuti laporan dari Rizky Febian, pihak kepolisian pun mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian Lina Jubaedah.

Pernah diberitakan Grid.ID sebelumnya, Polrestabes Bandung langsung mendatangi kediaman Teddy, suami baru mendiang Lina Jubaedah, pada 8 Januari 2020.

Rumah tersebut yang berada di Kompleks Margahayu Raya, Jalan Neptunus Tengah, Kota Bandung, Jawa Barat.

Polisi pun menggali keterangan dari Teddy sekaligus mengambil beberapa barang bukti.

Baca : DPR dan Kemenpan Sudah Sepakat, Tenaga Honorer Se-Indonesia Akan Dihapuskan, Nasib K2 Disorot

Baca: Ekki Soekarno Keluar dari Ruang ICU, Ini yang Terjadi Pada Ginjal dan Paru-paru Suami Soraya Haque

Baca: Beda Strategi dengan Rey Utami dan Pablo Benua, Kuasa Hukum Mundur dari Kasus Ikan Asin

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga, di lokasi autopsi jenazah Lina, mantan istri Sule, di pemakaman di Jalan Sekelimus Utara I Kota Bandung, Kamis (9/1/2020). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Barang bukti tersebut diantaranya rekaman CCTV rumah, ponsel milik Teddy dan almarhummah Lina.

Selain itu, jenazah mendiang mantan istri Sule sudah diautopsi pada 10 Januari 2020.

Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, sesuai mekanisme autopsi, prosesnya akan selesai 14 hari.

Ia berjanji akan mengumumkan hasil autopsi setelah 14 hari.

"Belum, dari hasil autopsi belum (ada) jadi kalau pun ada (hasil autopsi) akan kami rilis nanti," kata Saptono.

Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap semua saksi, termasuk perawat dan satpam Rumah Sakit Al Islam.

Total ada 17 saksi yang sudah diperiksa oleh pihak yang berwajib.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini