TRIBUNNEWS.COM - Anak kedua Sule dan mendiang Lina Jubaedah, Putri Delina resmi mendapatkan warisan yang menjadi haknya.
Adapun Lina meninggal dunia di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/1/2020) pada pukul 05.30 WIB.
Kuasa hukum Lina, Abdurahman menyebut kedua anak Lina dari pernikahan dengan Sule telah menerima harta gana gini yang dimiliki kliennya.
Abdurahman mengatakan penyerahan harta gana gini diwakilkan kepada Putri Delina.
"Sudah diserahin (harta gana-gini). Diwakilkan Putri (diserahkan pada Rizky Febian dan Putri)," kata Abdurahman saat dihubungi wartawan, Selasa (21/1/2020), dikutip Kompas.com.
Ia mengaku harta gana gini yang diserahkan kepada Putri Delina berjumlah Rp 10 miliar.
Lebih lanjut, warisan tersebut diserahkan melalui suami sah mendiang Lina, Teddy Pardiyana.
"Beberap hari yang lalu ya (diserahkannya). Itu diserahkan dari Teddy langsung ke Putri," ungkap Abdurahman.
Saat penyerahan disaksikan manajer pribadi Putri dan dua orang saksi dari pihak Teddy.
Termasuk Abdurahman sebagai perwakilan keluarga Lina.
Untuk diketahui, Lina Jubaedah meninggalkan harta warisan dalam jumlah besar.
Melalui video yang diunggah kanal YouTube Status Selebritis SCTV (20/1/2020), tampak Teddy menyaksikan secara langsung Putri Delina menandatangani sejumlah dokumen
Tak hanya Teddy, terlihat juga beberapa kerabat yang menyaksikan Putri Delina ketika menandatangani sejumlah dokumen tersebut.
Setelah Putri Delina menandatangani sejumlah dokumen, Teddy juga memotret sejumlah berkas yang telah ditandatangani untuk menjadi bukti.