TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian rencananya mengumumkan hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah, mantan istri Sule pada hari ini Rabu (23/1/2020).
Sesuai mekanisme autopsi prosesnya akan selesai selama 14 hari pasca dimulai pada 9 Januari lalu.
Adapun Lina meninggal dunia di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/1/2020) pada pukul 05.30 WIB.
Di sisi lain pengacara para saksi yang memandikan jenazah Lina Jubaedah sekaligus pengurus RW di lingkungan tempat tinggal almarhumah, Winarno Djati membeberkan cerita lain mengenai jenazah Lina.
Hal itu disampaikan dalam acara Silet yang diunggah kanal YouTube RCTI INFOTAINMENT, Rabu (22/1/2020).
Winarno mengatakan yang memandikan jenazah Lina hanya melihat sebelum dilakukannya proses-proses mulai dari pemotongan kuku.
"Bahwa keempat ibu yang memandikan hanya melihat sebelum dilakukan pemotongan kuku salah satunya."
"Itu memang lima jari kanan kiri almarhum menunjukkan kebiru-biruan," jelas Winarno.
Winarno juga menyebut dari bagian keseluruhan tubuh Lina tidak ada kejanggalan.
"Saya sampaikan secara tegas dalam kesempatan habis pemeriksaan juga disampaikan tidak menemukan tanda-tanda," kata dia.
Pemeriksaan 17 Saksi
Autopsi dilakukan terhadap Lina Jubaedah yang merupakan buntut dari laporan Rizky Febian atas meninggalnya sang ibunda.
Rizky Febian merasa ada kejanggalan terkait meninggalnya Lina.
Selain autopsi, polisi juga memeriksa beberapa saksi.