TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ari Haryo Sigit atau yang lebih dikenal dengan Ari Sigit, cucu Presiden Soeharto diduga terlibat investasi bodong Memiles PT Kam and Kam.
Rabu (22/1/2020) kemarin, ditemani tim kuasa hukumnya, Ari Sigit mendatangi agenda pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Setelah enam jam dicecar 39 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrisus Polda Jatim, muncul fakta baru.
Ari Sigit ternyata menerima aliran dana sekitar tiga miliar rupiah yang diketahui ngendon di nomor rekening pribadinya.
Menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, uang Rp3 miliar diberikan dari PT Kam and Kam sebagai pembayaran jasa konsultan pada Ari Haryo Sigit.
Baca: Berharap Almarhumah Lina Tenang, Teddy Pardiyana: Kalau ke Saya Silakan Hujat, Tapi Jangan ke Bunda
Baca: Dana Investasi Memiles Mengalir ke Rekening Ari Sigit, Tersangka Diduga Lakukan Pencucian Uang
"Dalam berita acara, yang memang selalau menyebutkan, dimana AHS menerima aliran dana dan ada sebagai konsultan," katanya di Mapolda Jatim, Kamis (23/1/2020).
Disinggung keterlibatan Ari Haryo Sigit sebagai satu diantara petinggi dalam perusahaan penggerak aplikasi Memiles itu.
Luki mengaku, penyidiknya, Subdit I Tipid Ditreskrimsus Polda Jatim mendalami hal itu.
"Namun kita lagi cari bukti bukti apakah ada secarik kertas (surat legalitas perusahaan) ataupun di dalam struktur di dalam PT Kam and Kam, apakah ada enggak surat, yang menunjuk secara administrasi," pungkasnya.
Keluarga Cendana Terima Alphard
Selain uang Rp3 Miliar ke rekening pribadi Ari Sigit, keluarga Cendana dari penyelidikan polisi pernah menerima 2 mobil Alphard berwarna hitam.
Kedua mobil itu merupakan hadiah bonus (Reward) dari keikutsertaan mereka dalam investasi bodong Memiles yang digelar oleh PT Kam and Kam.
Ternyata, mereka sempat menjadi member Memiles selama kurun waktu dua bulan, yakni November hingga Desember 2019 silam.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, setelah mendengar keterangan dari cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit yang diperiksa penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (22/1/2020).