TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyebut Teddy Pardiyana yang merupakan suami Lina Jubaedah, berhak untuk menerima harta warisan dari almarhumah istrinya.
Hal itu disampaikan Hotman Paris di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Minggu (26/1/2020), yang menghadirkan Teddy sebagai bintang tamu.
Dalam unggahan yang mempromosikan program di akun YouTube miliknya yakni Hotman Paris Show, ia bersama Teddy membahas mengenai harta warisan Lina Jubaedah yang sempat menjadi perdebatan.
Hotman sempat bertanya pada Teddy, perihal kabar yang menyebut ia dan Lina Jubaedah sebelumnya hanya menikah secara siri.
"Tapi kan kawin siri?" tanya Hotman Paris Hutapea.
Namun, Teddy membantah pertanyaan dari pengacara kondang Indonesia itu.
"Bukan," jawab Teddy.
Sehingga, Hotman pun bertanya kembali untuk memastikan apakah pernikahan Teddy dan Lina sudah resmi dan terdaftar.
"Oh kamu udah kawin resmi?," tanya Hotman lagi.
Teddy pun menjawab, jika mereka sudah menikah secara resmi, namun belum menggelar acara resepsinya.
"Resmi, cuman rencananya dirameinnya nanti bang," kata Teddy.
"Tapi secara ijab qobul udah resmi?," tanya Hotman lagi.
"Udah, udah," jawabnya.
Mendengar klarifikasi dari Teddy yang menyebut pernikahan tersebut sudah resmi, Hotman Paris pun mengatakan, suami Lina itu berhak untuk mendapatkan harta warisan.