"Kalau ini terjadi kepada istri kalian bagaimana?" ujar Sonny kepada terdakwa Trio Ikan Asin.
Seperti diketahui sidang lanjutan kasus bau ikan asin pada Senin (27/1/2020) kali ini beragendakan kesaksian Fairuz A. Rafiq sebagai pelapor.
Sementara itu pada Senin (20/1/2020), sidang trio ikan asin juga telah digelar dengan agenda jawaban eksepsi.
Hakim Ketua Djoko Indiarto menanggapi soal eksepsi atau nota keberatan dari ketiga terdakwa, yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunStyle.com/Febriana)