News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Investasi Bodong

Pengakuan Dokter Eva, Putri Johny Indo Soal MeMiles, Sang Papi Tak Tahu Ada Kasus

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Johny Indo, Martini Luisa alias dokter Eva, tersangka kasus dugaan investasi bodong MeMiles menangis di makam sang ayah di TPU Selapajang Jaya, Tangerang, Banten, Senin (27/1/2020).

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Ditengah kasus dugaan investasi bodong MeMiles, Martini Luisa alias dokter Eva diizinkan Mapolda Jawa Timur untuk ikut pemakaman ayahandanya, aktor Johny Indo.

Dokter Eva terbang dari Surabaya menuju Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (27/1/2020) pagi. Ia pun tiba di rumah duka di Jalan Tangga Asem, Tangerang pukul 12.00 WIB.

Dokter Eva juga mengikuti prosesi pemakaman Johny Indo di TPU Selapajang Jaya, Tangerang, Banten pukil 13.00 WIB.

Ditengah suasana duka, Dokter Eva masih mau menjawab soal kasus MeMiles yang menyeret namanya itu.

"Papi enggak tahu (kasus MeMiles). Tapi papi tahu soal penjemputan (oleh polisi)," kata dokter Eva usai pemakaman Johnh Indo.

Baca: Virus Corona Makin Mencemaskan, Warga Cirebon Suspect Corona dan Diisolasi di RSUD Waled

 

Baca: Emosi Seperti Fairuz di Sidang Ikan Asin, Hakim Tenangkan Sonny Septian: Kalau Senyum Tambah Ganteng

Baca: Fakta Fairuz Bersaksi di Sidang Kasus Ikan Asin, Emosi, Menangis, Hingga Ditegur Hakim Lalu Pingsan

Dokter Eva pun menanggapi soal kasus MeMiles. Ia menegaskan bahwa MeMiles yang dibuat oleh PT Kam and Kam itu bukan lah investasi bodong.

"Kasus itu (MeMiles) mah yang saya tahu advertising online. Saya enggak tahu kalau investasi," ucapnya.

Lebih lanjut, dokter Eva berterima kasih kepada Mapolda Jawa Timur karena sudah memberikan izin dirinya mengikuti prosesi pemakaman sang ayah.

"Setelah ini saya kembali ke Surabaya, Jawa Timur," ujar dokter Eva.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat mengumumkan dua tersangka baru kasus Investasi Ilegal Memiles di Aula Patuh Semeru, Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2020). (Dok Humas Polda Jatim)

Diketahui, Martini Luisa alias dokter Eva menjadi salah satu tersangka kasus dugaan investasi bodong MeMiles yang sudah ditangani Mapolda Jawa Timur.

Polda Jawa Timur membongkar praktik investasi bodong dengan omzet mencapai Rp 750 miliar.

Investasi yang dikenal dengan nama MeMiles tersebut diketahui telah berjalan dalam jangka waktu delapan bulan.

MeMiles sendiri rupanya sudah diputus oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai investasi ilegal. Bahkan, perusahaan ini dikabarkan melibatkan beberapa artis Indonesia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini