"2 bulan. Mungkin bisa tanya ke penyidik," terangnya.
Namun kendati sejumlah uang telah dibayarkan sebagai TopUp, Regina Ivanova belum pernah menerima reward dalam bentuk apapun.
"Enggak, tidak pernah dapat reward," pungkasnya.
Baca: Rika Callebaut Setor Rp 3 Miliar ke MeMiles Dapat 2 Alphard, Beda Peran dengan Ari Sigit?
Baca: Cegah Virus Corona, Kemenkes Imbau Masyarakat Untuk Tidak Mendekati Tempat Penyakit
Regina Ivanova mengaku, sempat menghadiri undangan untuk membawakan beberapa lagu selama dua kali di acara PT Kam and Kam untuk mempromosikan Memiles.
Tak seperti penyanyi lainnya, Tata Janeeta yang pernah diundang dalam acara serupa terpaksa dibatalkan sepihak tanpa alasan.
Regina Ivanova sukses menyanyi di dua lokasi yang diundang pihak event organizer (EO) yang disewa PT Kam and Kam.
"Itu bulan Oktober 2019 dan November 2019," ujar Regina Ivanova.
Baca: Habil Marati Pikir-pikir Selama 7 Hari Sikapi Vonis Satu Tahun Penjara Terhadapnya
Beda Peran Rika Callebaut dan Ari Sigit
Disinggung mengenai jumlah uang Rp 3 Miliar itu, jumlahnya sama dengan besaran uang yang disita penyidik dari rekening pribadi suaminya, Ari Haryo Sigit.
Gontor Tobing menegaskan, uang Rp 3 miliar yang diterima kliennya, Rika Callebaut berbeda dengan uang yang diterima Ari Sigit.
"Rika disini TopUp, menyetor. Pak Ari juga ada, TopUp juga ada. Nanti itu kita, lain lagi," pungkasnya.
Menurut Kuasa Hukum Frederica, Gontor Tobing, kliennya sempat mengajak sang suami, Ari Sigit untuk mengikuti investasi bodong berbasis aplikasi MeMiles.
Pada awalnya Rika Callebaut mendaftarkan diri menjadi member.
Perempuan yang berusia 44 tahun itu mengajak Rika Ari Sigit untuk ikut berparstisipasi dalam investasi bodong berbasis aplikasi MeMiles.
"Mbak Rika duluan sebagai member, lalu memperkenalkan sistem ini pada suami, Ari," katanya pada awak media Mapolda Jatim, Senin (27/1/2020).