TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim akhirnya menguak keterlibatan tiga orang dari anggota Keluarga Cendana dengan investasi bodong berbasis aplikasi MeMiles di PT Kam and Kam.
Frederica Francisca Callebaut alias Rika Callebaut dicecar 41 pertanyaan oleh Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dari penyidikan tersebut, terungkap hubungan istri Ari Haryo Sigit, Rika Callebaut (44) dengan pusaran bisnis haram tersebut.
Menurut Kuasa Hukum Frederica, Gontor Tobing, kliennya sempat mengajak sang suami, Ari Sigit untuk mengikuti investasi bodong berbasis aplikasi MeMiles.
Pada awalnya Rika Callebaut mendaftarkan diri menjadi member.
Baca: Sonny Septian Bongkar Soal Uang Damai Ratusan Juta Dari Suruhan Trio Ikan Asin, Ini Kata Pablo Benua
Baca: Ari Sigit Akan Kembalikan Uang Rp 3 Miliar Dari PT Kam And Kam
Tercatat Rika Callebaut menjadi member investasi bodong di PT Kam and Kam sejak bulan Juli 2019 hingga Desember 2019.
Entah mengapa, perempuan yang berusia 44 tahun itu mengajak Rika Ari Sigit untuk ikut berparstisipasi dalam investasi bodong berbasis aplikasi MeMiles.
"Mbak Rika duluan sebagai member, lalu memperkenalkan sistem ini pada suami, Ari," katanya pada awak media Mapolda Jatim, Senin (27/1/2020).
Sejak Juli hingga Desember 2019, saat bisnis itu terpaksa berurusan dengan Polda Jatim.
Rika Callebaut sudah menginvestasikan uang dalam bentuk Top Up sebanyak Rp 3 miliar.
Tak pelak, dua mobil Toyota Alphard, diperoleh Rika sebagai hasil hadiah bonus (Reward).
"Dalam beberapa kali, TopUp. Berbeda beda (nominalnya),"
Sementara itu, Rabu (22/1/2020) kemarin, selama enam jam Ari Haryo Sigit dicecar 39 pertanyaan oleh penyidik di Ruang Rapat Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim menengarai, Ari memiliki keterlibatan serius dalam bisnis tersebut, setelah mendapati temuan sejumlah aliran dana masuk ke rekening pribadinya.
Aliran dana itu bersumber dari nomor rekening pribadi satu di antara lima pelaku yang digerojok dari nomor rekening inti PT Kam and Kam.
"Aliran dana kemungkinan nanti hari Senin, ada masuk lagi dari hasil pemeriksaan kemarin," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Kamis (23/1/2020) kemarin.
Jumlah aliran dana yang diketahui masuk ke rekening Ari Sigit terbilang fantastis, yakni lebih dari Rp 3 miliar.
"Ada beberapa pemeriksaan saksi kemarin yang kami periksa, hari senin sesuai berita acara ada pengembalian sejumlah aset, Rp 3 Miliar, lebih," pungkas Luki.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Termakan Ajakan Rika Callebaut Ikut Investasi Bodong Memiles, Ari Sigit Terima Rp 3 M di Rekening,