News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghinaan di Media Sosial

Hakim Sebut Fairuz A Rafiq Trouble Maker, Galih Ginanjar, Rey, dan Pablo Benua 'Tak Dimaafkan'

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Trio terdakwa kasus ikan asin, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami didakwa melakukan pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq di media sosial dan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta pasal 310 dan pasal 311 KUHP dengan ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara. Tribunnews/Herudin

TRIBUNNEWS.COMĀ - Sidang kasus video ikan asing dengan terdakwa Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).

Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dengan menghadirkan Fairuz A Rafiq serta sang suami, Sonny Septian.

Dalam sidang tersebut, Fairuz beberapa kali terlihat menitikan air mata ketika menceritakan kronologi bagaimana video ikan asin itu tersebar.

"Jadi awalnya saya itu sering jalan di mal begitu. Terus banyak yang ke saya ngomong 'itu kan ikan asin'. Saya enggak tahu awalnya," ucap Fairuz dalam persidangan seperti dikutip dari Kompas.com.

Fairuz A Rafiq menangis usai menjadi saksi dalam persidangan kasua Ikan Asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020) (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Kemudian, ia menjadi lebih mengetahui adanya video tersebut setelah diberi tahu sahabatnya.

"Terus salah satu sahabat saya, Kak Monalisa telepon saya menjelaskan ke saya kalau saya itu sudah dipermalukan oleh mantan suami saya dan rekannya di salah satu YouTube yang sudah menyebar di media sosial," ujarnya seraya menangis.

Lebih lanjut, Fairuz menyebut tidak akan pernah lupa dengan kejadian tersebut.

Dengan nada tinggi, istri Sonny Septian itu menegaskan tak akan pernah memaafkan ulah Galih, Rey, dan Pablo.

"Saya enggak pernah lupa seumur hidup saya sampai saya mati," ujar Fairuz.

Ia juga mengaku enggan berdamai dengan ketiga terdakwa.

"Saya tidak akan mau damai. Sampai saya mati masuk akhirat saya tidak mau damai, saya sudah sakit hati sebagai seorang perempuan dan sebagai seorang ibu," ujar Fairuz menangis.

Dalam keterangan yang disampaikan Fairuz A Rafiq, dia tampak emosional lantaran pertanyaan kuasa hukum terdakwa yang dikenal dengan trio ikan asin.

Ia merasa tak terima dengan pernyataan kuasa hukum trio ikan asin itu yang kerap memberikan pertanyaan tentang organ intimnya.

Hakim tegur Fairuz

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini