TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Faisal Harris dan sang istri, Firman Candra mengungkapkan dua poin yang akan diklarifikasi terkait sang klien, Jennifer Dunn.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Rabu (29/1/2020).
Masalah pertama yang akan diluruskan adalah mengenai panggilan dari Jennifer sendiri.
Nama Jennifer Dunn, hingga kini sering dipanggil dengan nama 'Jedun'.
Namun melalui pihak kuasa hukum, ingin mengubah panggilan tersebut menjadi 'Jeje'.
Firman mengungkapkan panggilan 'Jedun' dirasa memiliki aksen yang tidak enak di dengar.
"Pertama yang ingin kita luruskan adalah terkait dengan panggilan," tutur Firman.
"Kami berkeinginan agar panggilan netizen ke Mba Jennifer ada 'Jeje', bukan 'Jedun'."
"Karena satu hal 'Jedun' ini kalau menurut intonasinya nggak enak kedengeran," imbuhnya.
Hal tersebut akhirnya membuat Firman untuk menyarankan pada warganet, maupun rekan media untuk menggunakan panggilan 'Jeje' bila memang ingin menyingkat nama Jennifer.
Firman menyampaikan Jeje merupakan panggilan Jennifer sejak dari dulu.
Yakni sedari kecil hingga saat ini.
Sehingga Firman ingin mengubah panggilan yang sepertinya sudah melekat pada warganet maupun rekan media.
"Jadi kalau mau disingkat lebih baik Jeje saja, karena ini panggilan dari dulu ternyata," ucap Firman.
"Panggilan masa kecil sampai sekarang, cuma masyarakat sudah mengatakan semuanya Jedun. Kita coba rubah," lanjutnya.
Selanjutnya Firman memberikan klarifikasi terkait akun media sosial Instagram Jeje.
Firman mengungkapkan, terdapat lima hingga enam akun di Instagram yang menggunakan nama kliennya.
Namun di antara akun tersebut tidak ada yang resmi dipunyai oleh Jeje.
Seluruh akun palsu yang menggunakan nama Jeje diketahui memiliki jumlah pengikut yang tidak sedikit.
Firman menuturkan pihaknya hingga kini tidak mengetahui tujuan orang-orang membuat akun tersebut.
"Poin kedua itu terkait dengan akun Instagram," ucap Firman.
"Ada sekitar lima sampai enam akun Instagram yang sebenarnya bukan dimiliki oleh Mba Jeje."
"Tapi orang lain yang kita sendiri tidak tahu tujuannya apa dan ikuti oleh follower yang sangat banyak," imbuhnya.
Firman mengatakan, pihaknya telah membuat klarifikasi dari Jeje yakni seluruh akun itu bukan milik kliennya.
Ternyata Jeje tidak memiliki akun Instagram semenjak empat hingga lima tahun yang lalu.
Bahkan hingga sekarang, Jeje memang tidak menggunakan Instagram.
Firman mengungkapkan seluruh akun itu terus memberikan kabar terbaru seperti kegiatan Jeje.
Pihak Firman maupun Jeje sendiri tidak mengetahui bagaimana akun tersebut mendapatkan data hingga foto istri Faisal.
Namun dalam kesempatan itu, Firman menuturkan telah menganggap hal itu sebagai tindak pencurian.
"Kami sudah klarifikasi dan Mba Jeje sudah sampaikan itu bukan akunnya dia," ungkap Firman.
"Jadi Mba Jeje tidak memiliki akun Instagram sejak empat sampai lima tahun yang lalu sampai sekarang."
"Seolah-olah memberitakan kegiatan harian dari Mba Jeje dan sebenarnya itu data-datanya kita anggap pencurian," lanjutnya.
Firman sebagai kuasa hukum Jeje menyampaikan merasa keberatan dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut.
Selanjutnya, apabila beberapa akun palsu itu masih sering mengunggah kegiatan Jeje diam-diam, maka akan diselesaikan diranah hukum.
Nantinya, perihal kasus ini akan dilaporkan dari segi pidana maupun perdata.
Firman mengatakan dengan adanya akun palsu tersebut dinilai telah berupaya untuk menjelekkan pribadi Jeje.
Hal tersebut terlihat dari keterangan foto hingga komentar dari warganet.
"Pertama kami keberatan, kedua kalau masih mem-posting berita-berita harian tanpa sepengetahuan dari yang bersangkutan, kita akan mengupayakan langkah hukum," terang Firman.
"Baik pidana maupun perdata, karena sudah mendiskreditkan."
"Karena itu jelas caption menyudutkan, apalagi komentar dari warganet terus terang kontraproduktif," imbuhnya.
Dalam kesempatan wawancara itu, Firman sebagai kuasa hukum memberikan teguran terbuka bagi pemegang akun palsu yang mengatasnamakan Jeje.
Firman meminta untuk menyudahi dibalik akun palsu Jeje membagikan kegiatan-kegiatan dari kliennya.
Nantinya apabila memang untuk menempuh jalur hukum, Firman akan mengenakan pasal pencurian data hingga pencemaran nama baik.
"Ini kita anggap somasi terbuka, jadi tolong hentikan pemilik akun yang bukan Jeje melakukan upload atau upaya-upaya yang lain," jelas Firman.
"Karena itu justru melanggar privasi dari Mba Jeje sendiri."
"Pertama pencurian, dari akun yang lain mungkin dari akun sebelumnya atau akun suaminya, selanjutnya adalah pencemaran nama baik," tambahnya.