TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang diungkap Polda Jatim menjadi sorotan publik sebagai kasus penipuan sensasional di awal tahun 2020.
Catatan penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, kasus itu merugikan sedikitnya 264 ribu member dengan total kerugian uang member sekitar Rp 761 Milliar itu.
Lima orang petinggi perusahaan telah ditetapkan menjadi tersangka.
Setelah dilakukan pengembangan, penyidik berhasil menyita tujuh nomor rekening pribadi milik para tersangka namun hanya bisa melacak Rp 128 Miliar uang sisa yang belum sempat digunakan oleh mereka.
Sejumlah aset puluhan mobil dan ratusan barang elektronik berharga lainnya pun disita penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.
Baca: Dikhawatirkan Kena Virus Corona, Andien Kabarkan Kondisinya Sehat Usai ke Hong Kong, Kini Manggung
Baca: Kabarnya Mulan Jameela Jadi Saksi Kasus Memiles, Istri Ahmad Dhani Jadi Dipanggil Polisi?
Hampir genap sebulan sederet nama publik figur artis dipanggil Polda Jatim sebagai saksi.
Seperti diketahui, sedikitnya ada 15 orang publik figur yang masuk catatan penyidik untuk dipanggil sebagai saksi.
Namun dari jumlah itu, delapan orang diantaranya telah menjalani pemeriksaan.
Yakni Eka Deli, Marcello Tahitoe alias Ello, Pinkan Mambo, Adjie Notonegoro, Ari Haryo Sigit, Tata Janeeta, Frederica Francisca Callebaut, dan Regina Idol.
Mereka diduga terlibat investasi bodong Memiles PT Kam and Kam merugikan sedikitnya 264.000 orang member, dengan total kerugian uang member sekitar Rp 761 Milliar itu.
Keterlibatan keluarga Cendana pun disorot usai Ari Haryo Sigit, tiba di Mapolda Jatim pekan lalu.
Awak media nyaris tidak mengetahui kehadirannya di ruang penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Ari Sigit seakan sengaja menghindari awakmedia, dengan datang melalui pintu utama di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, lalu melintas di lorong serupa jembatan yang terhubung langsung dengan lantai dua Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Selama enam jam dicecar 39 pertanyaan oleh penyidik, Ari mengaku sempat melakukan TopUp, dan membenarkan jikalau istrinya, E dan ibunya, R, masing-masing memperoleh mobil Aplhard hasil dari menjadi member, melakukan TopUp, dan memperoleh Reward.
Tak cuma itu, Ari secara pribadi juga menerima uang tunai lebih dari tiga miliar rupiah dari rekening satu diantara petinggi perusahaan itu yang telah ditetapkan jadi tersangka.