News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Istri Sule Meninggal

Teddy Tak Dapatkan Harta Warisan Lina, Hotman Paris: Kau Kawin Resmi Berhak Ahli Waris

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lina, Teddy, dan Hotman Paris

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea membahas tentang hak seorang suami dari Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana.

Hal tersebut diungkapkan dalam sebuah video yang diunggah di media sosial Instagram @hotmanparisofficial, Minggu (26/1/2020).

Seperti yang ramai diberitakan, Teddy sebagai suami Lina tidak mendapatkan harta warisan dari sang istri.

Diketahui Lina telah menghembuskan napas terakhirnya, Sabtu (4/1/2020).

Ketika itu Hotman bertanya terlebih dahulu pada Teddy soal status perkawinannya dengan Lina.

Teddy memberikan jawaban telah resmi menikah di KUA dengan sang istri.

Lina memutuskan untuk menikah dengan Teddy pada 29 Januari 2019 lalu.

Suami mendiang Lina, Teddy bertemu dengan Hotman Paris. Hotman sebut Teddy berhak sebagai ahli waris karena merupakan suami sah Lina. (Instagram @hotmanparisofficial)

Mendengar pernyataan tersebut, Hotman menuturkan apabila Teddy menikah resmi dengan Lina maka berhak menjadi ahli waris.

Menurut Hotman, Teddy berkesempatan untuk mendapatkan harta peninggalan Lina.

Meski demikian, Teddy mengaku tidak mengetahui perihal tersebut.

"Kamu tahu nggak, dengan kau kawin resmi kamu berhak ahli waris dari harta-hartanya?," ucap Hotman.

Hotman lalu melanjutkan, Lina merupakan istri sah Teddy.

Sehingga Teddy menjadi satu di antara beberapa ahli waris dari harta yang dimiliki oleh Lina.

"Karena dia kan sudah istri sahmu, maka ahli warisnya adalah antara lain kamu," tutur Hotman.

Pada kesempatan lain, Kuasa Hukum Lina saat mengurus proses perceraiannya dengan Sule, Abdurrahman T Pratomo, S.H, M.H menuturkan Teddy tidak akan mendapatkan warisan.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube MANTUL Infotainment, Rabu (15/1/2020).

Kala itu Abdurahman mengungkapkan yang berhak untuk mendapatkan warisan dari Lina adalah dua anaknya hasil pernikahan dengan Sule.

Yakni anak pertama dan ke dua Lina dan Sule yang sudah dianggap dewasa, Rizky Febian serta Putri Delina.

Abdurahman menuturkan, harta yang dimiliki oleh Lina memang kekayaan yang bersifat pribadi.

Sehingga, ahli waris yang berhak untuk mendapatkannya adalah anak-anak Lina.

"Ya kalau harta yang dimiliki almarhum setahu saya memang harta almarhum pribadi," tutur Abdurahman.

"Kemudian pasti melekat kepada ahli warisnya, yaitu anak-anaknya."

"Terutama Rizky dan Putri yang sudah dianggap dewasa," terangnya.

Meski demikian, Abdurahman mengatakan anak hasil pernikahan Lina dengan Teddy, yang diberi nama Bintang, tidak akan mendapatkan warisan.

"Kalau untuk anak yang sekarang nggak ada," ujar Abdurahman.

"Anak-anak yang dengan suami terdahulu ya memang itu diberikan pada Putri dan Rizky Febian," imbuhnya.

Kuasa Hukum Lina saat mengurus proses perceraiannya dengan Sule, Abdurrahman T Pratomo, S.H, M.H menuturkan Teddy tidak akan mendapatkan warisan. (Tangkap layar kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV))

Dalam kesempatan itu, Abdurrahman juga menyebutkan sejumlah aset milik Lina.

Aset yang dimiliki Lina di antaranya adalah sebuah kos yang berada di kawasan Universitas Telkom, Bandung berjumlah 32 kamar.

Tak hanya itu, Lina juga meninggalkan beberapa aset yang berupa tanah di daerah Pengalengan serta Banjaran.

"Dalam proses perceraian itu memang almarhum sempat menceritakan tentang beberapa aset yang dia miliki," jelas Abdurahman.

"Yaitu pertama tentang kos-kosan yang ada di Telkom University, yaitu sekitar 32 kamar."

"Kemudian, ada aset di Pengalengan yaitu dua hektar tanah dan sawah, juga ada di Banjaran yaitu sawah juga kalau nggak salah ya," ucapnya.

Namun kini, diketahui sebagian aset milik Lina telah diserahkan pada Putri.

Penyerahan itu didampingi oleh Abdurrahman, sebagai kuasa hukum Lina.

Hal tersebut terlihat dalam acara Status Selebritis yang videonya diunggah di kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), Minggu (19/1/2020).

Abdurrahman mengatakan, telah mengundang suami Lina, Teddy dan juga Putri untuk menyelesaikan penyerahan dokumen.

Momen itu terjadi pada Sabtu (18/1/2020) malam.

Abdurrahman menuturkan Putri telah secara sah menerima dokumen warisan yang ditinggalkan oleh Lina.

"Kemarin malam saya undang lagi untuk segera dilakukan penyelesaian," ungkap Abdurrahman.

"Terjadilah penyerahan dokumen kepada anaknya yang ke dua yaitu Putri Delina," imbuhnya.

Anak ke dua Sule dan Lina, Putri Delina terlihat sedang menandatangani dokumen penyerahan warisan. (Tangkap layar kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV))

Dalam video tersebut, terlihat Putri tengah menandatangai beberapa dokumen.

Putri saat itu mengenakan kerudung coklat, serta kaos abu-abu yang lengannya bermotif garis hitam dan putih.

Teddy dan juga anggota keluarga yang lain juga terlihat menemani Putri.

Sedangkan Teddy terlihat mengenakan jaket kombinasi warna merah dan hitam.

Dari video tersebut diketahui Teddy juga tampak sedang memotret dokumen yang telah ditandatangani Putri.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini