News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Istri Sule Meninggal

Curahan Hati Teddy Merasa Disudutkan soal Penyebab Kematian Lina Jubaedah: Pulihkan Nama Baik Saya

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Curahat Hati Teddy Merasa Disudutkan soal Penyebab Kematian Lina Jubaedah: Pulihkan Nama Baik Saya

TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini suami Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana menjadi sosok yang paling disorot perihal kematian dari mantan istri Sule ini.

Teddy merasa disudutkan lantaran Rizky Febrian anak dari Lina melaporkan kejanggalan kematian Lina ke Polrestabes Bandung.

Pemberitaan yang menyebar ini membuat Teddy merasa banyak pihak menyoroti dirinya sebagai sosok dibalik kematian Lina Jubaedah.

"Saya ini seperti yang paling disalahkan," kata Teddy yang dikutip Tribun Jabar.

Akibat pemberitaan media yang salah kaprah perihal dirinya, Teddy merasa nama baiknya tercoreng.

"Saya maafkan mereka yang menuduh saya. Tapi pulihkan nama baik saya," ujarnya.

Teddy merasa khawatir jika pemberitaan tersebut bisa berpengaruh pada tumbuh kembang putrinya.

"Saya khawatir anak saya kelak dewasa melihatnya dan menyalahkan saya atas kematian ibunya," ujar Tedy.

Pasalnya bagi Teddy rekam jejak pemberitaan di media akan sulit dihapus.

"Rekam jejak media akan susah dihapus di internet," imbuhnya

Meskpiun begitu, Teddy pasrah dengan bagaimana opini publik terhadapnya.

"Pasti Allah punya rencana baik terhadap saya," kata dia.

Seperti yang diketahui, Rizky Febian melaporkan kasus kematian sang ibunda ke Polrestabes Bandung.

Rizky Febian merasa ada kejanggalan dalam kematian dari ibundanya tersebut.

Ia menemukan luka lebam pada bagian tubuh ibunya ketika dimandikan.

Sehingga ia memutuskan untuk mengetahui lebih lanjut penyebab kematian sang ibunda dengan proses autopsi.

Ternyata pada laporan Rizky Febian tersebut mencantumkan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 tentang pembunuhan.

Bagi Tedy, pelaporan Rizky, meski tak menunjuk terlapor, tidak lantas jadi masalah.

"Kaget enggak kaget sih," ujar Tedy.

Menurut Teddy dirinya tidak menutup-nutupi kematian Lina.

Oleh sebab itu, Teddy tidak merasa ketakutan bahkan ia tidak menyewa pengacara untuk mendampinginya.

"Enggak ada yang ditakutkan, sampai saat ini juga saya enggak sewa lawyer. Karena pasti berjalan, Allah punya rencananya. Buat saya diuji, mau naik (tingkat) kesabarannya," kata Teddy yang dikutip dari TribunJabar.

Selain itu Teddy juga mengaku menerima sejumlah surat dari rumah sakit.

Namun pada surat tersebut tidak tertera penyebab kematian almarhumah.

"Ada surat pengantar dari rumah sakit, enggak ada penyebab kematian, (ada) surat jalan, surat ambulans sama surat kematian," ujarnya.

Saat itu, Teddy tidak menanyakan penyebab kematian Lina kepada pihak rumah sakit.

Ia juga tidak melihat ada kelainan fisik di tubuh Lina.

Jenazah Lina tidak langsung dimandikan setelah sampai di rumah duka.

Selain itu Teddy juga mengaku tidak melarang orang-orang untuk melihat Lina.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Polrestabes Bandung akan mengumumkan hasil penyelidikan tersebut pada Jumat (31/1/2020) pukul 14.00.

Tedy mengaku akan datang menyaksikan press conference oleh polisi.

"Insha Allah saya coba datang kalau besok jadi katanya. Harapan saya yang terbaik buat semuanya," kata dia.

Hari ini, polisi melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

Gelar perkara bertujuan untuk menentukan status perkara pidana atau bukan, merumuskan rencana penyidikan, menentukan unsur pasal yang disangkakan, menentukan saksi, tersangka dan barang bukti.

Dalam gelar perkara itu, polisi menyertakan bukti seperti rekaman CCTV di rumah Lina, keterangan saksi dan hasil autopsi pada tubuh Lina.‎

(Tribunnews.com/Anugerah Tesa/Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini