Harta tersebut berupa ruko, toko material, dan kos-kosan.
"Ruko, kos-kosan, material itu (dari uang) berdua. Jadi ada tiga tempat usaha lagi yang enggak dikasih (ke Putri Delina dan Rizky Febian)," katanya.
Penjelasan Pengacara
Berdasarkan video Status Selebriti yang diunggah pada 19 Januari 2020, rumah tersebut terlihat seperti tak terawat.
Suami Lina, Teddy sempat menuturkan bahwa rumah itu disiapkan almarhumah untuk diwariskan kepada anak-anaknya.
"Rumah di Panyawangan itu mut'ah, sudah dikasih ke bunda Lina. Itu amanatnya, ini harus dikasih ke A Iky (Rizky Febian), Teh Putri (Putri Delina) sama adik-adik," kata Teddy.
Selain rumah, ruko yang digunakan sebagai salon juga diserahkan untuk anak-anak Lina.
"Yang atas nama Bunda Lina sendiri itu salon yang di Panyawangan," ucapnya.
Ruko tersebut kini sudah tidak digunakan sbeagai salon.
Pengacara Lina, Abdurrahman mengonfirmasi ucapan Teddy.
Aset-aset Lina sudah diberikan kepada Putri Delina.
"Aset-aset itu akan diberikan kepada anak tertuanya yaitu Rizky. Untuk rumah di Panywangan dan ruko yang berupa salon itu diberikan kepada Putri Delina," ucapnya.
Selain itu, pengacara mengatakan Lina pun meninggalkan piutang.
"Ada piutang almarhumah di luar kurang lebih sekitar Rp 2 miliar setelah masuk putusan cerai piutang ini ada penagihan sekitar Rp 300 juta jadi seikitar Rp 1,7 miliar," ujarnya.
Pengacara juga menjelaskan bahwa ruko tersebut sudah beralih fungsi dan disewakan menjadi tempat jasa pengiriman.
Kendati demikian, ruko itu masih milik Lina.
"Setelah waktu itu dipakai salon kemudian kosong lalu disewakan sebagai jasa penitipan barang mungkin sekarang kosong lagi," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Lina Berikan Warisan kepada Putri Delina dan Rizky Febian, Bagaimana Nasib Bintang Anaknya Teddy?,
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi