"Kaga, gua masih serak emang," kata Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.
4. Di dalam tahanan, Nikita sempat marah-marah ke polisi
Nikita Mirzani langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Di dalam tahanan, Nikita sempat memaksa dengan marah-marah kepada polisi agar anaknya, Arkana, yang masih berusia 9 bulan diperbolehkan masuk ke dalam tahanan.
Hal itu dibenarkan oleh pihak kepolisian.
"Iya (marah-marah). Tapi mungkin biasa itu ada komunikasi yang kurang pas," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Susanto, ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).
Irwan menambahkan amarah Nikita Mirzani memuncak karena komunikasi yang salah dari aparat kepolisian atau penyidik.
"Ya kami mohon maaf," ucapnya.
Meski marah-marah dan menyusui anaknya di kantor polisi, Irwan menegaskan kalau Nikita Mirzani tidak mempersulit proses pemeriksaan dan kelengkapan berkas.
"Dia (Nikita Mirzani) koorperatif selama pemeriksaan. Saat penjemputan paksa pun tidak terlihat menyusahkan," ujar AKBP M Irwan Susanto.
5. Resmi ditahan
Polisi resmi menahan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Dipo Latief, Jumat (31/1/2020).
"Setelah diamankan dan dimintai keterangan, kami resmi menahan tersangka NM (Nikita Mirzani) sejak tadi pagi," ucap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Susanto di kantornya, Jumat (31/1/2020).
Irwan Susanto, melanjutkan pihaknya dan kejaksaan terus berkoordinasi untuk menyiapkan berkas laporan Dipo yang sudah rampung sejak November 2019.