News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Istri Sule Meninggal

Pelapor Gunakan Pasal Pembunuhan Berencana, Hasil Autopsi Lina Tentukan Proses Hukum Selanjutnya

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemakaman ulang mendiang Lina Jubaedah, mantan istri Sule, di TPU Nagrog, Ujungberung, Kota Bamdung, Kamis (9/1/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Kematian Lina Jubaedah masih menimbulkan teka-teki di tengah publik.

Terlebih bagi keluarganya yang tak mengetahui riwayat sakit ibu lima anak ini.

Putra sulung Lina, Rizky Febian pun membuat laporan ke polisi untuk mengungkap penyebab kematian ibunya.

• Di Hadapan Hotman Paris, Teddy Mengaku Tak Tahu Dirinya Berhak atas Harta Warisan Lina Jubaedah

Sejumlah spekulasi pun bermunculan karenanya.

Mulai dugaan kekerasan bahkan menjadi korban ilmu hitam.

Apalagi ada kabar yang menyebut terdapat lebam-lebam pada jasad Lina.

Publik makin terkejut ketika mengetahui pasal yang digunakan dalam laporan Rizky Febian adalah pembunuhan berencana.

Meski begitu, Rizky tak menuliskan pihak terlapor dalam kasus ini.

Namun, pasal tersebut rupanya dapat gugur tergantung dengan hasil autopsi yang rencananya akan diumumkan pada hari ini, Jumat (31/1/2020).

Hal ini disampaikan oleh Kriminolog Ferdinand T Andi Lolo seperti dilansir dari kanal YouTube Investigasi tvOne, Kamis (30/1/2020).

BACA BERITA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini