News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nikita Mirzani Tersangka

Ditahan karena jadi Tersangka KDRT, Nikita Mirzani Ngamuk Minta Bayinya Diperbolehkan Masuk Tahanan

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Nikita dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan pada 26 November 2019.

Surat itu terdaftar dengan nomor B/1030/M/I.14.3/EOH.1/11/2019.

"Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim," ujar Yusri kepada wartawan.

Nikita sebelumnya ditangkap di Gedung Trans TV pada Kamis (30/1/2020). Dia ditangkap lantaran mangkir dari dua agenda panggilan polisi pada 2 dan 7 Januari 2020.

"NM sudah dipanggil sebagai tersangka untuk hadir tanggal Januari 2020, namun tidak hadir dengan alasan persiapan umroh," kata Yusri.

Dipo Latief bereaksi atas kelahiran anak ketiga Nikita Mirzani (kolase/wartakota)

"NM dipanggil kedua kalinya tanggal 7 Januari 2020, namun tidak hadir dengan alasan melaksanakan umroh," sambungnya.

Sebelumnya diketahui, Nikita Mirzani menjadi tersangka usai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.

Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.

Pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.

(Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nikita Mirzani Marah, Minta Bayinya Masuk ke dalam Tahanan"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini