News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pencemaran Nama Baik

Fairuz A Rafiq dan Rey Utami Sama-sama Mengalami Tekanan Batin

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fairuz A Rafiq menangis usai menjadi saksi dalam persidangan kasua Ikan Asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020)

TRIBUNNEWS.COM - Mental Fairuz A Rafiq bermasalah. Terutama sejak ia hadir sebagai saksi kasus kasus "ikan asin" pekan lalu, yang membuat perasaannya terluka.

Oleh karena itu, Sonny Septian, sang suami, menemani Fairuz A Rafiq konsultasi ke psikolog.

Saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020), Sonny mengatakan, psikolog mendiagnosa bahwa istrinya mengalami stres.

"Kemarin Fairuz sempat, saya enggak tahu dia ke sana. Saya datang temenin dia dan psikolog bilang ini stres sudah akut dan kalau dibiarkan pasti akan berbahaya," kata Sonny.

Baca: Fakta Baru Dony Pedro King of The King, Punya Kartu Anggota TNI dan Betugas di Bandung

Baca: Kemendagri Apresiasi Langkah Pemkab Natuna Cabut Surat Edaran Soal Libur Sekolah

Baca: Virus Corona Mewabah, KJRI Hong Kong Larang Pekerja Migran Indonesia Pergi ke Cina

Beruntungnya, lanjut Sonny, Fairuz sudah membaik setelah berkonsultasi dengan psikolog.

"Makanya ini dia butuh berada di zona yang aman. Makanya pas dia cerita dari dulu dan sekarang alhamdullah sudah membaik," ujarnya.

Baca: Pengacara Resmi Mundur Dampingi Kasus ‘Ikan Asin’, Pablo Benua Beri Penjelasan

Meski sudah berangsur membaik, Fairuz tetap harus dalam pemantauan Sonny dan keluarganya.

"Cuma kata psikolognya ini enggak bisa terus dibiarin, harus ada cara lain yang lebih tenang," ucap Sonny.

"Intinya Fairuz harus mengikuti prosesnya biar tuntas, karena kan kalau dibiarkan jadi stres akut," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Fairuz menangis hingga pingsan saat bersaksi di sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan konten asusila pekan lalu.

Rey Utami menangis

Rey Utami, terdakwa kasus pencemaran nama baik yang dikenal publik sebagai kasus "ikan asin" itu, tak bisa menutupi rasa kangen terhadap Aaron Tudor, buah hatinya.

Sebabnya, sudah selama tujuh bulan, Rey Utami ditahan dan tak bisa bertemu dengan Aaron, yang kini usianya 1,5 tahun.

Hari ini, Senin (3/2/2020) Rey Utami bersama terdakwa lainnya, Pablo Benua dan Galih Ginanjar akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini