"Nggak ada masalah, seru di dalem bisa kenal sama orang-orang banyak, istirahat juga," ungkap Nikita.
"Bisa ngobrol sama sipirnya juga, baik-baik," lanjutnya.
Nikita telah ditahan di Polres Jakarta Selatan, sejak Jumat (31/1/2020).
Saat itu pihak kepolisian melakukan upaya paksa penjemputan
Selama ditahan di Polres Jakarta Selatan, kondisi kesehatan Nikita dipantau oleh tim kedokteran kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwan Susanto mengatakan Nikita akan tetap mendapatkan hak-haknya meski dalam masa penahanan.
"Sementara ini baik-baik saja, kami sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan kedokteran kepolisian," jelas AKBP Irwan.
"Tentunya selama yang bersangkutan diamankan oleh kami, kami tetap perhatikan hak-hak dari tersangka," lanjutnya.
Meski kini Nikita tengah berstatus sebagai ibu menyusui, AKBP Irwan mengatakan akan tetap memperhatikan kebutuhan tersebut.
AKBP Irwan mengatakan pihaknya melakukan koordinasi dengan Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) soal kewajiban Nikita dalam memberikan ASI pada bayinya, Arkana Mawardi.
Polres Jakarta Selatan telah memiliki fasilitas untuk menunjang kewajiban Nikita.
AKBP Irwan menuturkan Polres Jakarta Selatan memiliki ruangan khusus untuk menyusui.
Hal tersebut diharapkan tidak akan mengganggu proses penyelesaian perkara yang tengah menjerat Nikita serta kewajibannya untuk memberi ASI bagi anaknya.
"Kami sangat memperhatikan kebutuhan dari tersangka, di mana saat ini tersangka sedang menyusui," tutur AKBP Irwan.