News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nikita Mirzani Tersangka

Nikita Mirzani Akui Siap Jalani Hukuman setelah Jadi Tersangka Kasus KDRT Terhadap Dipo Latief

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bintang film dan presenter Nikita Mirzani (33) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) bersama berkas perkara dan barang bukti.

"Nggak ada masalah, seru di dalem bisa kenal sama orang-orang banyak, istirahat juga," ungkap Nikita.

"Bisa ngobrol sama sipirnya juga, baik-baik," lanjutnya.

Nikita telah ditahan di Polres Jakarta Selatan, sejak Jumat (31/1/2020).

Saat itu pihak kepolisian melakukan upaya paksa penjemputan 

Selama ditahan di Polres Jakarta Selatan, kondisi kesehatan Nikita dipantau oleh tim kedokteran kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwan Susanto mengatakan Nikita akan tetap mendapatkan hak-haknya meski dalam masa penahanan.

"Sementara ini baik-baik saja, kami sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan kedokteran kepolisian," jelas AKBP Irwan.

"Tentunya selama yang bersangkutan diamankan oleh kami, kami tetap perhatikan hak-hak dari tersangka," lanjutnya.

Meski kini Nikita tengah berstatus sebagai ibu menyusui, AKBP Irwan mengatakan akan tetap memperhatikan kebutuhan tersebut.

AKBP Irwan mengatakan pihaknya melakukan koordinasi dengan Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) soal kewajiban Nikita dalam memberikan ASI pada bayinya, Arkana Mawardi.

AKBP Irwan Susanto mengungkapkan pihaknya akan jaga kesehatan Nikita Mirzani selama di Polres Jakarta Selatan. (Tangkap layar kanal YouTube beepdo)

Polres Jakarta Selatan telah memiliki fasilitas untuk menunjang kewajiban Nikita.

AKBP Irwan menuturkan Polres Jakarta Selatan memiliki ruangan khusus untuk menyusui.

Hal tersebut diharapkan tidak akan mengganggu proses penyelesaian perkara yang tengah menjerat Nikita serta kewajibannya untuk memberi ASI bagi anaknya.

"Kami sangat memperhatikan kebutuhan dari tersangka, di mana saat ini tersangka sedang menyusui," tutur AKBP Irwan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini