"Saya nggak tau pertamanya itu siapa,yang jelas saya tau-nya beli (tanah) dari Azmi," ujarnya.
Seorang perempuan bernama Dewi Novitasari mengklaim sebagai pemilik sah tanah yang telah dibangun kontrakan itu.
Dewi Novitasari melayangkan surat somasi pada semua pihak yang bertanggung jawab atas pemindahtanganan tanahnya.
Dia turut menyeret pemilik kontrakan diatas tanahnya, Zaskia Gotik.
Pengacara Dewi Novitasari, Marloncius Sihaloho mengatakan akan mengirimkan somasi kepada penjual, Azmi dan ayah Zaskia, Sosin.
Hari ini surat somasi itu akan kami kirimkan kepada dua orang tersebut. Sementara belum ada tembusan ke pihak kepolisian. Sifatnya masih imbauan," kata Marloncius Sihaloho dikutip dari Wartakota.
Marloncius menilai, kliennya tersebut merasa dirugikan karena tanahnya berpindahtangan tanpa sepengetahuannya.
Dewi sudah menempuh jalur kekeluargaan dengan Azmi.
Saat itu, dia melibatkan kepala desa setempat.
Namun, dirinya dan Azmi tidak mendapat kesepakatan dan berakhir saling tuding.
Azmi mengatakan hal ini bermula ketika Dewi memiliki hutang kepadanya.
Sedangkan Dewi justru merasa kalau Azmi yang berhutang pada dirinya.
Dewi mengaku dirinya tak mengerti bagaimana surat tanahnya berpindah ke tangan Azmi.
Dirinya merasa dihipnotis sehingga tidak sadar menyerahkan surat tanah miliknya.