News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nikita Mirzani Tersangka

Resmi Jadi Tahanan Kota, Nikita Mirzani Ingin Bertemu sang Anak: Dia dari Kemarin Kangen

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dihargai Senilai Rp 10 miliar, Intip Rumah Mewah Nikita Mirzani yang Dilengkapi Panci dan Kompor Listrik Seharga Ratusan Juta

TRIBUNNEWS.COM - Aktris tanah air, Nikita Mirzani telah resmi menjadi tahanan kota dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh mantan suaminya, Dipo Latief.

Ditemui setelah pelimpahan tersangka dan juga barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Nikita mengungkapkan aktivitas pertamanya setelah kembali ke rumah.

Hal tersebut diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Senin (3/2/2020).

Seperti yang diketahui, Nikita telah ditahan selama tiga hari di Polres Jakarta Selatan.

Nikita mengatakan, sepulangnya dari kejaksaan akan menemui Azka Raqila Ukra.

Azka merupakan buah hati Nikita dengan Sajad Ukra yang telah resmi bercerai pada tahun 2015, lalu.

Nikita menuturkan, sang anak telah merindukan dirinya.

Bintang film dan presenter Nikita Mirzani (33) dibebaskan setelah dirinya dilimpahkan ke Kejaksaam Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sehingga, Azka meminta untuk dijemput oleh sang mimi.

Selama tiga hari ditahan pihak kepolisian, Nikita mengaku tengah syuting pada Azka.

"Ketemu Azka, karena dia dari kemarin kangen, minta dijemput," terang Nikita.

"Gataulah, bilangnya syuting," lanjutnya.

Nikita menjelaskan, apabila syuting dan pulang malam, memang Azka sudah dalam posisi tidur.

Namun ketika bangun tidur dan akan berangkat sekolah, Azka selalu bertemu dengan Nikita.

Nikita menambahkan, selama beberapa hari yang lalu Azka merasa kaget ketika miminya tak ada di rumah.

"Tapikan biasanya kalau syuting malem pulang, dia tidur," ungkap Nikita.

"Tau-taunya bangun tidur dia mau berangkat sekolah ada miminya."

"Kalau sekarangkan dia kaget kok nggak ada," imbuhnya.

Sementara itu, pihak pengacara Nikita, Fahmi Bachmid mengungkapkan perihal status kliennya saat ini.

Fahmi menuturkan Nikita tidak ditahan setelah melewati pelimpahan tersangka dan berkas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Meski Nikita tak ditahan dan diperbolehkan pulang, Fahmi mengatakan statusnya saat ini adalah tahanan kota.

"Saya pertama kali mengucapkan Alhamdulillah hari ini Niki dibolehkan pulang," tutur Fahmi.

"Dipulangkan sebagai tahanan kota," tambahnya.

Fahmi menjelaskan pertimbangan dari Jaksa Penuntut Umum soal penahanan Niki.

Dalam proses penahanan seseorang, dapat melihat dari unsur subjektif maupun objektif.

Unsur objektif sendiri terkait dengan pasal-pasal yang sesuai dalam kasus tersebut.

Pihak pengacara kemudian mengajukan permohonan pada pihak jaksa terkait jaminan Nikita untuk tak ditahan.

Fahmi mengatakan membuat jaminan yang menyatakan Nikita tidak akan melarikan diri serta hal terkait lainnya.

Fahmi Bachmid sebut Nikita Mirzani tak ditahan dan diperbolehkan pulang ke rumah. Kini statusnya menjadi tahanan kota. (Tangkap layar kanal YouTube beepdo)

Permohonan sendiri diajukan secara pribadi oleh Nikita dengan melampirkan berbagai keterangan.

Termasuk penjelasan mengenai duduk perkara permasalahan antara Nikita dengan Dipo.

Dengan begitu Fahmi mengatakan agar kejadian yang sebenarnya dapat dimengerti dengan baik.

Fahmi mengungkapkan beberapa orang telah menjamin Nikita sebagai tahanan kota.

Sehingga Nikita diperbolehkan pulang setelah mendekam di penjara Polres Jakarta Selatan sejak Jumat (31/1/2020).

"Kalau pertimbangan itu jelas kita ajukan, jadi di dalam persoalan menahan seseorang atau tidak itu pasti ada unsur subjektif dan objektif," ungkap Fahmi.

"Kami ajukan permohonan dengan jaminan-jaminan Niki tidak akan melarikan diri dan sebagainya."

"Permohonan diajukan oleh Niki, dengan lampiran segala macem kita sampaikan soal kejadiannya agar jelas masalahnya," ujar dia.

"Beberapa orang menjamin, dan itulah yang menjadi pertimbangan akhirnya Niki dibolehkan pulang," imbuhnya.

Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut Fahmi sebagai pengacara Nikita juga memberikan kabar yang lain.

Banding kasasi yang dilakukan oleh mantan suami Nikita, Dipo Latief ditolak oleh Pengadilan Tinggi Agama.

Sehingga, Nikita menang dua kali dalam kasus perceraiannya dengan Dipo.

Yakni di Pengadilan Agama Jakarta Selatan serta Pengadilan Tinggi Agama.

"Saya baru dapat informasi persoalan gugatan Niki yang dimenangkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang dibanding ternyata yang banding ditolak," jelas Fahmi.

"Jadi Niki menang lagi pada tingkat Pengadilan Agama dan tingkat Pengadilan Tinggi Agama," ucap dia.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini