TRIBUNNEWS.COM - Nuansa kebahagiaan tengah dirasakan artis sensasional Nikita Mirzani.
Pasalnya, Senin (3/2/2020) permohonan penanggunahan penahanannya dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Tersangka kasus dugaan penganiayaan itu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah ditahan selama tiga hari di Rumah Tahanan (Rutan) Polrestro Jakarta Selatan sejak Jumat (31/1/2020).
Kini, mantan istri Dipo Latief itu tengah berbahagia karena tak lagi tidur di balik dinginnya sel jeruji besi.
• Feeling Terduga Penghina Wali Kota Surabaya Mau Ditangkap, Bereaksi Ini saat Rumahnya Diketok Polisi
Bahkan di depan awak media, Nikita Mirzani mengaku ingin istirahat sejenak pascabebas.
"Dan sekarang Nyai, sudah bebas, jadi istirahat dulu sebentar. Dari kemarin tulang-tulang gue sakitkan tidurnya enggak di kasur," ucap Nikita Mirzani atau kerap dipanggil Nyai, dikutip Kompas.com.
• Temukan Ini di Bawah Sepatu Mahalnya, Baim Wong buat Paula Verhoeven Ngeluh: Aduh Bikin Aku Sakit
Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, Nyai langsung terlihat aktif di media sosial miliknya.
Melalui laman insta story di Instagramnya, Nikita Mirzani mengunggah dukungan-dukungan yang diberikan padanya.
Bahkan dalam insta story, tampak banyak sekali dukungan yang diterima Nikita Mirzani.