TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembawa acara Ruben Onsu tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor terkait kasus isu pesugihan yang menimpa Geprek Bensu, Kamis (6/2/2020).
Tak sendiri, Ruben datang ditemani kuasa hukumnya, Minola Sebayang, serta adiknya Jordi Onsu.
Ruben Onsu terlihat mengenakan pakaian warna putih dan menyebut siap menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk kasus hukum tersebut.
"Ya (siap)" ujar Ruben Onsu sembari berjalan.
"BAP untuk (kasus) pesugihan," sambung Minola Sebayang dikutip Tribunenws.com dari artikel Kompas.com dengan judul "Ruben Onsu Diperiksa Polisi Terkait Kasus Isu Pesugihan",
Baca: Sudah Jadi Tentara Asing, Pemerintah Tak Perlu Repot Urus Kepulangan 600 WNI Eks ISIS
Baca: Anang Hermansyah Kesal Lihat Sikap Aneh Istrinya, Ashanty Dicurigai Hamil
Seperti diketahui, pihak Ruben Onsu melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan.
Dalam tayangan akun YouTube tersebut juga menyeret nama Roy Kiyoshi.
Sebelumnya Jordi Onsu melaporkan akun tersebut pada 11 November 2019 lalu.
Laporan itu telah terdaftar dengan nomor laporan LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan pasal sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto pasal 45.
Pemeriksaan ini terkait video yang berjudul 'Mengejutkan! Roy Kiyoshi Sebut Ruben Onsu Pake Pesugihan? Sudah Makan Korban'.
Minola Sebayang sebelumnya sudah membocorkan pemeriksaan Ruben Onsu akan dijalani di Polda Metro Jaya pada Kamis, 6 Februari 2020 mendatang.
Kliennya yakni Ruben diminta hadir untuk memberikan keterangan, terkait pengembangan kasus pesugihan itu.
"Sekalian mungkin informasi tadi ketemu juga dengan penyidik yang berkaitan masalah pesugihan, hari Kamis minggu depan Ruben akan dimintai keterangannya terkait laporan kita terhadap akun Hikmah Kehidupan," ungkap Minola Sebayang.
Nantinya akan dilakukan pengembangan oleh penyidik terkait akun Hikmah Kehidupan mengambil referensi video dari akun youtube Robby Purba. Sebelumnya akun tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya