TRIBUNNEWS.COM - Ruben Onsu mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/2/2020).
Ia datang untuk menjalani pemeriksaan terkait isu pesugihan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ruben dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh tim penyidik.
“Baru pertama saya dipanggil sebagai saksi untuk pesugihan."
"Ada 20 pertanyaan yang diajukan kepada Ruben," kata kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang.
Baca: Tangis Ruben Onsu Pecah Lihat Betrand Peto Umbar Keceriaan di Video Klip Jaga Perasaan, Kenapa?
Baca: Punya Permintaan Sederhana untuk Ulang Tahun, Betrand Peto Beri Syarat Harus Dipenuhi Ruben Onsu
"Semuanya terkait dengan masalah pernyataan yang dibuat oleh akun Hikmah Kehidupan dan juga tentu ditanyakan terkait dengan masalah usaha kami."
"Apakah memang ada pesugihan atau tidak. Jadi memang hanya seputar seperti itu,” sambung Minola.
Ruben Onsu memastikan hanya fokus pada akun yang membuat isu soal restoran yang dimilikinya.
Tak ada hal lain yang dibahas pihak polisi.
“Ya, jadi saya jawabannya ya memang karena saya konsennya adalah ke satu account itu."
"Jadi saya tidak ke yang lain-lain gitu, ya,” ucap Ruben Onsu.
Sebelumnya Jordi Onsu melaporkan akun Hikmah Kehidupan pada 11 November 2019 lalu soal tuduhan pesugihan.
Laporan itu telah terdaftar dengan nomor laporan LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan pasal sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto pasal 45.
Ditemani Adik dan Kuasa Hukum