Kejanggalan itu diungkap oleh kuasa hukum Karen, Acong Latief.
"Kami dari kuasa hukum dan keluarga menganggap ini adalah kematian tidak wajar. Jadi memang banyak yang janggal," ujar Acong.
Mengutip dari Kompas.com dan sumber lain, berikut 6 kejanggalan kasus kematian Zefania putri Karen :
1. Jatuh dari lantai 6
Karen mengatakan putrinya jatuh dari balkon lantai 6 apartemen. Kemudian polisi menelepon, menyatakan anaknya terjatuh dari lantai 6 sekitar jam sembilan malam.
"Lalu, dihubungi balik lagi, 'Karen betul kejadian di apartemen Aspen. Anak Mbak Karen jatuh dari lantai 6 sekitar jam sembilan malam." ucap Karen.
"Terus infonya anak saya dibawa ke rumah sakit Mayapada dulu. Karena tak ada fasilitas forensik, akhirnya dibawa ke RS Fatmawati jam 10 malam," jelas Karen.
2. Karen sebut Arya ditahan polisi
Karen Pooroe mengaku tidak mengetahui pasti kejadian putrinya terjatuh dari balkon apartemen. Penyebabnya karena dia belum bertemu dengan suaminya, Arya Satria Claproth.
Arya dikabarkan ditahan polisi setelah putrinya kasus meninggalnya putri Karen.
"Iya, jadi saya mendengar kronologis yang belum terlalu jelas karena saya sampai sekarang masih belum bisa bertemu bapaknya (Arya). Kalau tidak salah masih ditahan (polisi)," kata Karen.
Kabar penahanan Arya dikonfirmasi pihak kepolisian.
Menurut Karen, Arya ditahan polisi karena lalai menjaga Zefania sampai anaknya terjatuh dari balkon lantai 6 apartemen.
3. Tolak jenazah anaknya diautopsi
Mengetahui penyebab kematian putrinya, Karen memilih tidak setuju untuk otopsi terhadap jenazah anaknya.