Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andreas Nahot Silitonga, kuasa hukum Arya Satria Claproth, sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2020).
Ia tak sendirian. Ada pula ayahanda Arya Satria Claporth ikut bersamanya.
Keduanya baru saja menemui pihak kepolisian untuk mengatur jadwal pemanggilan Arya terkait laporan kematian Zefania Carina, putrinya, beberapa waktu lalu.
"Ya hari ini kita ke polres karena ada panggilan untuk Arya dan untuk ayahnya," kata Andreas Nahot Silitonga di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Baca: Galih Ginanjar Peluk Barbie Kumalasari dan Minta Maaf, Apa Salahnya hingga Disebut Kayak Anak kecil?
Baca: Lapor Polisi Terkait Kematian Anaknya, Arya Satria Claproth Beberkan Posisinya Saat Kejadian
Baca: Teddy Pikir Dua Kali Nikah Lagi, Bayinya Bersama Almarhumah Lina Jubaedah Jadi Pertimbangan
"Jadi kita tadi hadir untuk mempersiapkan nanti hal-hal apa saja yang perlu dipersiapkan dari kami," lanjut dia.
Ketika ditanya alasan Arya tak ikut mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan. Kuaza hukum mengatakan memang bukam hari ini jadwal pemanggilannya.
Baca: Ditangkap, Nanie Darham Jadi Pintu Masuk Polisi Buru Bandar Narkoba Pemasok Kokain
"Memang bukan hari ini. Pemanggilannya bukan hari ini. Jadi untuk mengatur jadwalnya seperti itu," ungkapnya.
Usai kejadian putrinya dengan Karen Pooroe meninggal karena terjatuh dari apartemen tempat tinggalnya.
Arya langsung membuat laporan di Polsek Cilandak.