Baca: Barbie Kumalasari Jadi Saksi Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Tak Mengetahuinya
Baca: Enggan Permasalahkan Harta Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana Serahkan ke Putri Delina
Baca: Terkait Autopsi Jenazah Lina Jubaedah, Teddy Tak Mengharapkan Ucapan Maaf dari Rizky Febian
Saat ini, sidang kasus ikan asin dengan terdakwa Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah sebelumnya 4 orang saksi dipanggil dalam sidang, pada sidang yang digelar Senin (10/2/2020) dipanggil 9 saksi lainnya.
Saksi tersebut termasuk polisi yang mengamankan terdakwa. Jumlah saksi dalam kasus ini yakni 23 orang.