TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari aktris dan juga penyanyi tanah air, Lucinta Luna.
Dikutip dari Kompas.com, Lucinta telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Lucinta diamankan terkait dengan ditemukannya dua jenis obat di dalam tasnya, Selasa (11/2/2020).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan telah mengamankan Lucinta.
Dua jenis obat yang ditemukan di dalam tas Lucinta diketahui sebagai penenang.
Yakni Tramadol dan juga Riklona.
Meski demikian Kombes Yusri menjelaskan dua obat tersebut masuk ke dalam golongan psikotropika.
"Iya benar," terang Kombes Yusri yang dikutip dari Kompas.com.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama Tramadol dan Riklona."
"Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," lanjutnya.
Hingga saat ini, Lucinta masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Lucinta tak sendiri, ia diamankan bersama dengan tiga orang lainnya.
Selain dua jenis obat tersebut, pihak kepolisian juga menemukan tiga butir narkoba berjenis ekstasi di tempat sampah.
Kombes Yusri menyampaikan, baik Lucinta maupun tiga orang itu belum mengakui kepemilikan ekstasi.