TRIBUNNEWS.COM - Selebriti Lucinta Luna ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Lucinta Luna ditangkap di apartemen daerah Jakarta Pusat pada Selasa pagi.
Selain Lucinta, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya.
Penangkapan tersebut, karena ada laporan dari masyarakat.
"Pagi tadi Satnarkoba Polres Jakarta Barat mengamankan 4 orang, penangkapan itu berdasarkan laporan informasi dari masyarakat," kata Yusri Yunus, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
"Pada saat penggerebekan di apartemen tersebut diamankan tiga ekstasi, tapi disimpan dikeranjang sampah," jelasnya.
Ia menyampaikan, pihaknya telah mengawasi dan mengikuti Lucinta Luna setelah ada laporan.
"Petugas melakukan surveillance hingga membuntuti yang bersangkutan (Lucinta Luna)," katanya.
Selain ekstasi, polisi juga menemukan tramadol dan likronal, yakni obat penenang yang masuk ke psikotropika.
Saat ini, Lucinta Luna dan ketiga orang lainnya diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Ia mengatakan, Lucinta Luna positif mengonsumsi obat penenang jenis Benzo.
"LL positif mengandung Benzo, yang tiga negatif," jelasnya.
Baca: Lucinta Luna Terseret Narkoba, Gebby Vesta: Ini Bakal Merembet ke Lain, Fattah Gak Mau Sakit Sendiri
Baca: Lucinta Luna Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Gebby Vesta Bocorkan Outfit ‘Ratu’ saat Diciduk
Keempat orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat.
Yusri menyebut, dari ketiga orang tersebut, ada pasangan dari Lucinta Luna.