TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Karen Pooroe atau Karen Idol mendatangi Polres Jakarta Selatan terkait kematian putri semata wayangnya, Zefania Carina (6).
Kedatangannya itu bukan untuk membuat laporan, namun masih melakukan konsultasi kepada pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Karen Pooroe, Wemmy Amanupunyo di Polres Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
"Betul (tidak buat laporan). Kami masih menunggu supaya tidak terjadi tumpang tindih di kepolisian," ujar Wemmy, dikutip dari Kompas.com, Senin.
"Iya, sementara kita konsultasi karena proses hukumnya sedang ditangani oleh pihak kepolisian," jelasnya.
Ia mengungkapkan, suami Karen, Arya Satria Claproth, sudah melaporkan kematian Zefania ke Polres Jakarta Selata, Sabtu (8/2/2020).
Sementara itu, Karen berujar saat ini kondisinya masih berduka.
"Iya (sehat), masih berduka ya," kata Karen di Polres Jakarta Selatan, dikutip dari Kompas.com, Senin.
Wemmy menyebut, maksud kedatangannya tersebut guna mengklarifikasi kepada penyidik terkait meninggalnya Zefania.
"Jadi memang kedatangan kami ke sini meminta supaya pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini sehingga jelas apa kematian dari putri klien saya," kata Wemmy.
Ia menuturkan, belum mempunyai pihak terlapor jika pihaknya membuat laporan.
"Sekalian laporan (bila memungkinkan). Masalah terlapor nanti kami kembalikan ke pihak kepolisian," jelasnya.
"Kebetulan kami tim kuasa hukum sudah yang tadi saya sampaikan bahwa kami akan minta supaya pihak kepolisianlah yang nanti akan mengusut kasus ini sehingga keungkap," imbuh Wemmy.
Nilai Ada Kejanggalan