Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya menemukan obat penenang di dalam tas Lucinta Luna saat ia diamankan di apartemen Thamrin City, Selasa (11/2/2020) pagi.
Obat penenang tersebut berjenis tramadol dan riklona.
Menurut Yusri, jenis obat-obatan tersebut masuk dalam golongan psikotropika.
“Juga didapat ada dua jenis obat di dalam tas dari LL tersebut, yang pertama tramadol dan riklona," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa.
"Ini adalah obat-obat penenang yang masuk kedalam golongan psikotropika,” lanjutnya.
Selain itu, dalam proses penggeledahan, polisi juga menemukan tiga butir ekstasi.
Tiga butir ekstasi itu ditemukan di dalam keranjang sampah.
Kapolres Metro Jakarta Barat kombes Pol Audie S Latuheru menduga ekstasi tersebut sengaja dibuang.
"Ada beberapa jenis obat di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi dan itu ditemukan di dalam tong sampah, seperti akan dibuang oleh salah satu di antara mereka," ungkap Audie di Polres Metro Jakarta Barat, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/2/2020).
Sementara itu, Audie menyampaikan, penyidik sudah mengetahui bandar narkoba yang menyuplai ekstasi untuk Lucinta Luna.
Saat ini polisi sedang memburu pengedar tersebut.
"Jadi sementara dia sebagai pemakai dan kita sudah kantongi nama dan identitas nama penjual narkoba kepada LL," tutur Audie, seperti yang diberitakan Kompas.com, Selasa.
"Doakan dalam waktu dekat pelaku yang jual obat ke LL bisa diamankan," tambahnya.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Bayu Indra Permana) (Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar/Revi Rantung/Baharudin Al Farisi)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 'Pengacara Benarkan Lucinta Luna Diamankan Bersama Abash'