TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Karen Pooroe, Wemy Amanupunyo, menyebut kliennya enggan berkomunikasi dengan Arya Satria Claproth terkait kematian putrinya, Zefania Carina.
Diketahui Zefania meninggal akibat diduga jatuh dari lantai 6 balkon apartemen pada Jumat (7/2/2020) malam.
Apartemen tersebut adalah milik Arya Satria Claproth, suami Karen Pooroe.
• Hujan Deras pada Malam Kematian Putrinya, Karen Pooroe Ungkap Firasat Buruk: Anak Saya Takut Petir
Pasangan itu diketahui tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Akibat proses perceraian masih berlangsung, Karen Pooroe tidak dapat menemui Zefania dan akses komunikasinya dibatasi.
Karena tidak tinggal bersama, Karen Pooroe baru mengetahui kabar duka tersebut pada Sabtu (8/2/2020) siang.
Zefania kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan pada Minggu (9/2/2020).
Dilansir TribunWow.com, pengacara Karen Pooroe merasa tidak perlu berkoordinasi dengan Arya Claproth terkait proses hukum yang akan berlangsung.
Hal itu disampaikan Wemy Amanupunyo saat mendampingi Karen Pooroe di Polres Jakarta Selatan.
Ketika ditanya soal upaya menghubungi pihak Arya Claproth dan keluarganya, Wemy langsung menjawab tegas.