TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Karen Pooroe, Wemy Amanupunyo, membeberkan alasan suami kliennya, Arya Claproth tak hadiri pemakaman sang putri, Zefania Carina.
Diketahui Zefania meninggal akibat diduga jatuh dari lantai 6 balkon apartemen pada Jumat (7/2/2020) malam.
Apartemen tersebut adalah milik Arya Satria Claproth, suami Karen Pooroe.
• Pengacara Karen Pooroe Pertanyakan Arya Claproth Tak Hubungi saat Zefania Meninggal: Ini Menghina
Pasangan itu diketahui tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Akibat proses perceraian masih berlangsung, Karen Pooroe tidak dapat menemui Zefania dan akses komunikasinya dibatasi.
Karena tidak tinggal bersama, Karen Pooroe baru mengetahui kabar duka tersebut pada Sabtu (8/2/2020) siang.
Zefania kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan pada Minggu (9/2/2020).
Dilansir TribunWow.com, pengacara Karen Pooroe awalnya merasa tidak perlu berkoordinasi dengan Arya Claproth terkait proses hukum yang akan berlangsung.
Hal itu disampaikan Wemy Amanupunyo saat mendampingi Karen Pooroe di Polres Jakarta Selatan.
• Alasan Karen Pooroe Batal Laporkan Arya Claproth atas Kematian Putrinya, Takut Hal Ini Terjadi
Ketika ditanya soal upaya menghubungi pihak Arya Claproth dan keluarganya, Wemy langsung menjawab tegas.