TRIBUNNEWS.COM - Nama Lucinta Luna kembali jadi perbincangan beberapa hari terakhir.
Pada hari Selasa, 11 Februari 2020, Lucinta diamankan polisi di sebuah apartemen kawasa Thamrin, Jakarta Pusat pukul 01.30 WIB.
Dirinya pun diminta untuk melakukan tes urine.
Hasilnya, Lucinta Luna positif memakai benzodiazepin yang masuk ke golongan psikotropika.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir
Ada juga obat penenang berupa riklona sebanyak 5 butir.
Semua obat tersebut termasuk dalam golongan psikotropika.
Saat ditangkap, Lucinta Luna tidak sendiri.
Dia diringkus bersama tiga orang lain.