News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Akhirnya Terjawab, Bukan di Sel Laki-laki ataupun Sel Wanita, Lucinta Luna Ditahan di Ruangan Ini

Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lucinta Luna tertunduk saat konferensi pers

TRIBUNNEWS.COM - Pertanyaan soal sel laki-laki atau sel perempuan yang akan ditempati selebgram Lucinta Luna yang tersandung kasus narkoba akhirnya terjawab. 

Polisi memastikan Lucinta Luna tidak ditempatkan di sel laki-laki maupun sel wanita. 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan LL alias Lucinta Luna ditempatkan dalam sel khusus di Polda Metro Jaya.

"Untuk LL ditahan di ruangan khusus di Polda Metro Jaya," kata Audie di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020).

Penempatan sel khusus bagi LL sendiri karena adanya perbedaan status keterangan jenis kelamin pada KTP dan paspor.

"Di dalam KTP tertera LL perempuan tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," kata Yusri.

Konferensi pers kasus Lucinta Luna (KompasTV)

Setelah diperiksa seharian penuh di Polres Metro Jakbar, LL dinyatakan positif menggunakan obat-obatan benzodiazepine jenis riclona.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan tiga orang yang diamankan oleh LL yakni HD (35), DAA (35), NHAM (22) negatif menggunakan obat-obatan.

"NHAM, DAA dan HD negatif menggunakan obat, dan LL positif benzo itu pengaruh obat yang ada riclonanya," ucap Yusri.

Sebelumnya, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.

Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.

Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.

"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama Tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus kepada wartawan, Senin.

Bukan pertama kali berurusan dengan polisi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini