TRIBUNNEWS.COM - Polisi menahan sementara artis sensasional Lucinta Luna yang tertangkap atas penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menyatakan LL alias Lucinta Luna yang saat ini diamankan di Polda Metro Jaya itu ditempatkan dalam sel khusus.
"Untuk LL ditahan di ruangan khusus di Polda Metro Jaya," papar Audie di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020), dikutip Kompas.com.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan alasannya Lucinta ditempatkan di ruangan khusus.
Pasalnya, polisi belum bisa menentukan Lucinta ditahan di sel laki-laki atau perempuan lantaran ada jenis kelamin berbeda di dua identitas Lucinta.
"Di dalam KTP tertera LL perempuan tapi paspornya laki-laki."
"Tetapi kita harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," kata Yusri.
Lucinta Luna Akui Konsumsi Narkoba Sejak 6 Bulan Lalu
Dari hasil pemeriksaan polisi, Lucinta Luna mengaku baru-baru ini mengonsumsi psikotropika.
Kepala Unit II Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom mengungkapkan hasil pemeriksaan Lucinta Luna mengonsumsi obat-obatan terlarang itu sejak enam bulan terakhir.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (11/2/2020).
"Kalau keterangan dari tersangka LL yg bersangkutan kurang lebih 6 bulan," kata AKP Maulana Mukarom di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) malam.
Maulana juga menggali keterangan lain dari Lucinta Luna yang beralasan menggunakan narkoba karena ada masalah.
"Kalau untuk motif mungkin ada permasalahan," ungkap Maulana.