"Benzo itu masuk ke dalam golongan psikotropika,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Hal serupa juga diungkapkan Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru.
Audie juga mengungkapkan, berdasarkan tes urine, Lucinta Luna positif memakai benzodiazepin yang masuk ke golongan psikotropika.
Obat-obat yang disebutkan tadi diketahui termasuk ke dalam golongan psikotropika.
Polisi Temukan 3 Jenis Obat di Apartemen LL
Saat melakukan penangkapan, Kombes Pol Audie Latuheru mengatakan ditemukan beberapa jenis obat yang diduga dikonsumsi oleh Lucinta Luna.
Bahkan Audie menyebutkan satu di antara 3 obat tersebut ditemukan di dalam keranjang sampah.
"Ada beberapa jenis obat di antaranya 3 butir pil ekstasi yang ditemukan di dalam tong sampah," ujar Audie.
Audie menduga bahwa obat tersebut sengaja dibuang oleh salah seorang yang berada di apartemen tersebut.
"Mungkin dibuang oleh salah satu di antara mereka," lanjutnya.
Tak hanya pil ekstasi, polisi juga menemukan 5 butir pil riklona hingga 7 butir pil tramadol di apartemen tersebut.
"Kemudian ada lagi 5 butir pil riklona, dan 7 butir tramadol," terang Audie.
Sementara Status LL Sebagai Pemakai
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terduga Lucinta Luna ditetapkan sebagai pemakai atau pengonsumsi obat-obatan terlarang itu.