TRIBUNNEWS.COM - Artis sensasional Lucinta Luna diamankan di Polres Jakarta Barat terkait kasus dugaan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan polisi, Lucinta Luna mengaku baru-baru ini mengonsumsi psikotropika.
Kepala Unit II Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom mengungkapkan hasil pemeriksaan Lucinta Luna mengonsumsi obat-obatan terlarang itu sejak enam bulan terakhir.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (11/2/2020).
"Kalau keterangan dari tersangka LL yg bersangkutan kurang lebih 6 bulan," kata AKP Maulana Mukarom di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) malam.
Maulana juga menggali keterangan lain dari Lucinta Luna yang beralasan menggunakan narkoba karena ada masalah.
"Kalau untuk motif mungkin ada permasalahan," ungkap Maulana.
Akan tetapi Maulana enggan mendalami efek yang didapat Lucinta Luna setelah mengonsumsi barang haram tersebut.
"Pemeriksaan tidak mengarah ke sana karena ini bukan objek perkara yang pasti dari pihak kepolisian masih melakukan pendalaman," paparnya.
Maulana menjelaskan penangkapan Lucinta Luna berlangsung di apartemennya di kawasan Thamrin dan didasari dari aduan masyarakat.
Kronologi Lucinta Luna Diamankan Pihak Kepolisian
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru mengungkapkan kondisi terkini Lucinta Luna setelah dilakukan penangkapan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo.
Kombes Pol Audie menuturkan satuan narkoba Polres Jakarta Selatan telah mengamankan Lucinta, Selasa (11/2/2020) dini hari.