TRIBUNNEWS.COM - Selebriti Lucinta Luna terseret kasus penyalahgunaan narkoba.
Kini, Lucinta Luna telah diamankan polisi.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
"Iya benar (Lucinta Luna diamankan atas dugaan narkoba)," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (11/2/2020) dikutip dari Kompas.com.
Lucinta Luna diamankan bersama tiga teman lainnya, masing-masing berinisial H, D dan N.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di sebuah keranjang sampah.
Selain itu, ditemukan pula dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, yakni tramadol dan Riklona.
Obat tersebut merupakan obat penenang dan masuk dalam golongan tiga psikotropika.
Baca: Positif Narkoba, Lucinta Luna Diringkus di Apartemen & Ada Barang Bukti di Tas Serta Tong Sampah
Hingga artikel ini ditayangkan, semua orang yang diamankan belum mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
"Sampai saat ini, mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi," ungkap Yusri.
Kabar penangkapan Lucinta Luna awalnya dibagikan oleh Gebby Vesta.
Melalui media sosial Instagram @gebby.vesta_ mengunggah potret diduga Lucinta Luna sedang diamankan pihak polisi.
Setelah muncul kebenaran dari penangkapan rivalnya itu, Gebby Vesta pun menuliskan sindirannya untuk Lucinta Luna.
Bahkan Gebby Vesta dan gengnya merasa harus berpesta atas penangkapan Lucinta Luna.