Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan penyanyi Lucinta Luna alias Muhammad Fattah sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Selain urineNYA positif mengandung benzodiazepines, polisi juga menemukan pecahan ekstasi saat melakukan penggeledahan di kamar apartemen Thamrin Residance Tower D Lantai 39 Unit DK, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Ada sebagian ekstasi yang dibuang ke tong sampah saat penggeledahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (12/2).
Lucinta lUNA diamankan bersama tiga orang lainnya, termasuk kekasihnya, AbHas, yang ternyata adalah seorang perempuan.
Adapun barang bukti yang ditemukan yakni dua butir ekstasi, tujuh butir riklona dan lima butir tramadol
Akan tetapi, dari empat orang yang diamankan, hanya Lucinta Luna yang positif menggunakan obat jenis riklona.
Baca: Lucinta Luna Hanya Diam dan Tutupi Wajahnya Saat Dibawa ke BNN Lido
Baca: BREAKING NEWS, Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Lucinta Luna Dipanggil Mas Fattah
Lucinta Luna sendiri hingga kini masih tak mengakui dua butir ekstasi yang ditemukan polisi di apartemen itu.
Kepada polisi, Lucinta Luna mengaku menggunakan narkoba lantaran menderita depresi.
Ia juga mengatakan mendapatkan obat-obatan itu dari psikiaternya.
"Ya dari pengakuan dia konsumsi obat itu sejak lima bulan lalu karena depresi. Dia dapat dari psikiaternya," ujar Yusri .
Lucinta Luna dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 dan pasal 60 ayat (1) Sub 62 Juncto Pasal 71 ayat (1) UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Tak Akui Miliki Ekstasi, Lucinta Luna Jalani Tes Urine di Balai Rehabilitasi BNN
Selebgram dan penyanyi Lucinta Luna ditangkap polisi di sebuah apartemen di Jakarta Pusat atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Dalam penggrebekan itu, polisi menemukan barang bukti dua butir ekstasi, tujuh butir riklona dan lima butir tramadol.
Tetapi, Lucinta masih tak mengakui ekstasi itu miliknya. Ia hanya bilang mengkonsumsi riklona yang diberikan oleh seorang psikiater. Luna mengaku dia depresi sehingga mengkonsumsi obat jenis psikotropika itu.
Polisi kemudian membawa Lucinta ke Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Jakarta Barat.
Baca: Anang Hermansyah Ceritakan Mimpi dan Perjuangannya Soal RUU Permusikan 5 Tahun Lalu
Baca: Reza Rahadian Pesan Wig Khusus Agar Jadi Pria Gondrong
Pemindahan ini untuk menjalani tes urine lebih lengkap mengenai keterlibatan Lucinta dalam mengonsumsi narkoba. Sebelumnya, Lucinta telah menjalani tes urine dan positif mengandung benzodiazepines.
"Nanti akan dilakukan pemeriksaan darah dan rambut yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (12/2).
Lucinta dibawa ke Lido pada Rabu siang dengan dikawal sejumlah polisi termasuk polwan.
Sebelumnya, Lucinta Luna telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 dan pasal 60 ayat (1) Sub 62 Juncto Pasal 71 ayat (1) UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika