Dalam identitas paspor, selebgram sensasional Lucinta Luna disebut masih berjenis kelamin laki-laki.
Sementara di Kartu Tanda Penduduk (KTP), jenis kelamin Lucinta Luna alias Ayluna Putri sudah perempuan.
Sebelumnya, Lucinta Luna disebut-sebut artis transgender yang bernama asli Muhammad Fattah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, perbedaan keterangan di paspor dan KTP membuat polisi masih merundingkan sel tahanan untuk Lucinta Luna.
"Dalam KTP tertera LL (Lucinta Luna) adalah perempuan, namun paspornya masih laki-laki. Saat ini kami masih berdiskusi dengan kuasa hukum," kata Yusri Yunus, Rabu (12/2/2020).
Kepala Polres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru menyatakan, Lucinta Luna tidur di ruang pemeriksaan sepanjang Selasa (11/2/2020) malam hingga Rabu pagi.
"Semalam dia (Lucinta Luna) masih tidur di ruang pemeriksaan Polres Metro Jakarta Barat," kata Audie S Latuheru.
Selanjutnya Lucinta Luna akan ditahan di sel khusus Polda Metro Jaya.
Hal itu lantaran status Lucinta Luna yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka karena terbukti positif menggunakan obat-obatan terlarang.
"Sementara ini (Lucinta Luna) akan kami taruh di ruangan sel tahanan khusus Polda Metro Jaya saja," jelas Audie S Latuheru.
Lucinta Luna ditangkap polisi di Apartemen Thamrin Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2020) dini hari.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Dukcapil Kemendagri Jelaskan soal Pergantian Nama Lucinta Luna