"Ditahan di blok cewek tapi di ruangan khusus," ungkap Barnabas, Rabu.
Lucinta Luna ditahan seorang diri di ruangan tersebut dan akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan.
"(Lucinta Luna ditahan di sel khusus) sendirian," ujar Barnabas.
Kini Lucinta Luna menjalani tes darah dan rambut di Laboratorium BNN di Lido, Bogor, dan sore hari akan segera tiba di Rutan Polda Metro Jaya.
Pernyataan yang sama juga diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru soal sel khusus Lucinta Luna.
"Untuk LL ditahan di ruangan khusus di Polda Metro Jaya," ungkap Audie, Rabu.
Baca: Lucinta Luna Bareng Pria di Malaysia Jelang Ditangkap, Ratna Pandita Syok Baca Pesan LL: Tolong Saya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut penempatan Lucinta Luna di sel khusus ini lantaran adanya perbedaan jenis kelamin pada KTP dan paspor.
"Di dalam KTP tertera LL perempuan, tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," paparnya.
Diketahui, Lucinta Luna ditangkap bersama tiga orang lain, yakni HD (35), DAA (35), dan NHAM (22) di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.
Tiga orang yang bersama Lucinta Luna negatif menggunakan narkoba.
"NHAM, DAA, dan HD negatif menggunakan obat, dan LL positif benzo itu pengaruh obat yang ada riclona-nya," kata Yusri.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi yang diduga dibuang di keranjang sampah.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama Tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," ungkap Yusri.
(Tribunnews.com/ Ifa Nabila) (Kompas.com/ Rindi Nuris)