TRIBUNNEWS.COM - Kasus penangkapan Lucinta Luna masih menjadi sorotan.
Pasalnya publik sempat dibuat bingung dengan jenis kelamin dari Lucinta Luna.
Banyak pihak memertanyakan sosok Lucinta Luna akan ditahan di sel mana.
Dalam konfrensi pers yang dilakukan di Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yulius Audie Sonny Latuheru mengatakan jika Lucinta Luna akan ditaruh diruangan khusus, Rabu (12/2/2020).
"Kalau pada tanya ditahan dimana, sementara ditaruh diruangn khsusus di Polda," tegasnya.
Selanjutnya dalam konfrensi pers tersebut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus juga mnegatakan jika adanya perbedaan identitas jenis kelamin Lucinta Luna.
"Bersangkutan KTPnya perempuan tapi di paspornya laki-laki," ujarnya.
Ia menambahkan jika saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari pengadilan.
"Nah nanti ada putusan pengadilan, nunggu pengacara mengenai putusan pengadilan," katanya.
Kemudian ia juga mengatakan jika saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini.
"Tadi pagi lagi mash satu orng inisialnya IF atau FLO. Katanya yang bersangkutan beli padanya," ucapnya.
Pada konfrensi pers tersebut pihak kepolisian juga mengungkapkan sejak kapan Lucinta Luna menggunakan obat terlarang tersebut.
"Pengakuan awal 5 bulan," turunya.
Baca: Lucinta Luna Pakai Selop Christian Dior Saat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Harganya Rp10 Juta
Baca: Masih Bingung dengan Jenis Kelamin Lucinta Luna, Polisi Tempatkan LL di Ruangan Khusus
Kemudian dirinya juga beberkan alasan Lucinta Luna menggunakan psikotropika.