TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini Lucinta Luna membuat kehebohan kembali.
Dirinya ditangkap aparat kepolisian pada Selasa (11/2/2020) lalu sekitar pukul 01.00 WIB.
Lucinta diciduk polisi di apartemen pribadinya di kawasan Jakarta Pusat, karena pemakaian narkoba.
Lucinta ditangkap bersama kekasihnya bernama Abash dan dua orang rekannya.
Kuasa hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang membenarkan penangkapan tersebut.
"Tadi malam setengah 1 lah."
"Diamankan di apartemen milik pribadi Thamrin Residence," kata Kevin di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020), melansir dari Kompas.com.
Kevin pun membenarkan Lucinta Luna sedang bersama Abash, kekasihnya dan dua keluarganya saat diamankan.
"Sementara ini yang diamankan ada empat orang LL, Abash, dan dua saudaranya," ucap Kevin.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberi keterangan soal penangkapan tersebut.
Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti ekstasi yang berada di keranjang sampah.
“Pada saat penggeledahan di apartemen tersebut, berhasil diamankan ada tiga yang diduga ekstasi."
"Tapi di keranjang sampah,” ucap Yusri di Polda Meteo Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020), dilansir melalui Kompas.com.
Menurut Yusri, setelah dilakukan tes urine Lucinta positif memakai narkoba golongan psikotropika.