TRIBUNNEWS.COM - Lucinta Luna diamankan polisi di apartemen pribadinya di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) sekira pukul 01.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa Hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang.
Saat ditangkap, Lucinta Luna ditangkap bersama kekasihnya, Abash serta dua orang teman lainnya.
"Tadi malam setengah 1 lah diamankan di apartemen milik pribadi," kata Kevin di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
"Sementara ini yang diamankan ada empat orang LL, Abash, dan dua saudaranya," jelasnya.
Baca: Lucinta Luna Akui Gunakan Narkoba 6 Bulan, Polisi Curigai 3 Ekstasi yang Ada di Keranjang Sampah
Ia mengatakan, kliennya itu akan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan atau penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Barat.
"Jadi kami masih nungguin proses penyidikan dulu. Kita masih hormatin semuanya kita serahkan ke pihak polisi," ungkapnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru menyebut, Lucinta Luna positif mengonsumi narkoba.
"Jadi sementara kami lakukan pemeriksaan dan sementara bersangkutan pemeriksaan urine, dan dinyatakan positif gunakan psikotropika," kata Audie di Polres Metro Jakbar, Selasa.
Ia mengatakan, penyidik sudah mengetahui bandar narkoba yang menyuplai narkoba untuk Lucinta Luna.
Baca: Sudah Setengah Tahun Lamanya Lucinta Luna Pakai Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
Menurutnya, pihaknya saat ini sedang memburu pengedar tersebut.
"Jadi sementara dia sebagai pemakai dan kita sudah kantongi nama dan identitas nama penjual narkoba kepada LL," katanya.
"Doakan dalam waktu dekat pelaku yang jual obat ke LL bisa diamankan," ujar Audi, dikutip dari Kompas.com, Selasa.
3 Ekstasi di Keranjang Sampah