TRIBUNNEWS.COM - Polisi masih melakukan penyelidikan untuk menggali bukti-bukti terkait kejanggalan kematian anak dari Karen Pooroe, Zefania Carina (6).
Adapun Zefania Carina meninggal dunia karena jatuh dari balkon lantai enam apartemen ayahnya, Arya Satria Claproth, Sabtu (8/2/2020) malam.
Namun, kondisi tubuh Zefania tidak terindikasi adanya tanda-tanda seperti jatuh dari lantai enam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memaparkan jika pihaknya akan memeriksa ulang orang tua Zefania.
Baca: Tolak Ketemu Arya Claproth karena Lalai Jaga Zefania, Karen Pooroe: Tiada Maaf Sampai Liang Kuburku
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube Official iNews, Kamis (13/2/2020).
Pemeriksaan terhadap Arya Claproth telah dilakukan pada Rabu (12/2/2020).
"Memeriksa ulang ayah dari si korban untuk dimintai keterangan," ujar Yusri.
"Kemudian rencana 13 Februari 2020 akan memanggil ibu korban sebagai pelapor untuk kita klarifikasi atau periksa lagi," sambungnya.
Selain itu, Yusri Yunus mengatakan polisi juga akan memeriksa kembali rumah sakit
"Kita juga akan memeriksa rumah sakit karena memang keterangan dari ayahnya."
Baca: Kemarahan Karen Pooroe saat Bertemu Arya Claproth, Tak Ada Maaf hingga Layangkan Peringatan
"Awalnya ada dua rumah sakit yang didatangi, pertama Rumah Sakit Mayapada dan Rumah Sakit Fatmawati," paparnya.
Pihak kepolisian mengaku kesulitan untuk memberikan keterangan resmi tentang kematian anak Karen dan Arya.
Pasalnya, keluarga tidak menyetujui untuk dilakukan autopsi.
Kuasa Hukum Temukan Kejanggalan